
Mimbarmaritim.com (Jakarta)
IPC Terminal Petikemas/IPC TPK salah satu anak usaha Subholding Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) menyelenggarakan kegiatan Program Pelatihan dan Sertifikasi Training IMDG Code di Pelabuhan sesuai dengan IMO Model Course 1.10.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menerapkan Permenhub No.16 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penanganan dan Pengangkutan Barang Berbahaya di Pelabuhan serta meningkatkan pemahaman petugas operasional untuk Penanganan dan Pengangkutan Barang Berbahaya di Pelabuhan.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Capt Renaldo Sjukri Kasubdit Penanggulangan Musibah dan Pekerjaan Bawah Air KPLP yang mewakili Direktur KPLP didampingi Direktur Keuangan, SDM & Manajemen Risiko IPC TPK Yanuar Evyanto.
Yanuar Evyanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah merupakan upaya perusahaan dalam memberikan pelayanan optimal kepada pengguna jasa. Salah satunya memastikan kompetensi SDM dalam melakukan penanganan dan pengangkutan barang berbahaya di Pelabuhan.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Seksi Pengawasan Bandar dari Kantor KSOP Utama Tanjung Priok Yudi Ratnanto memberikan arahan mewakili Kepala KSOP Tanjung Priok dan beberapa perwakilan KSOP Tanjung Priok, Direktur Operasi & Teknik IPC TPK Ahmad Mimbar, perwakilan manajemen IPC TPK, dan 25 orang Tim Operasional IPC TPK selaku peserta pelatihan dan sertifikasi.
“Rencananya pelatihan dilakukan selama 5 (lima) hari mulai dari tanggal 4 hingga tanggal 8 November 2024 bertempat di El Royal Hotel, Kelapa Gading bersama Atrhaya Training Center,” ungkap Yanuar.
Yanuar menjelaskan maksud dan tujuan dari acara ini adalah dalam rangka untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian barang berbahaya (dangerous goods), melaksanakan prosedur dalam penanganan barang berbahaya sesuai dengan ketentuan Internasional dan Nasional yang telah ditetapkan mengembangkan dan memperluas etika bisnis.
Selain itu, lanjut Yanuar, hal ini merupakan salah satu upaya menjaga lingkungan, meningkatkan efisiensi operasional, meminimalisir/mengurangi risiko yang terjadi pada saat proses yang salah diterapkan akibat minimnya pengetahuan dan kemampuan personel yang ada. Kegiatan ini juga sejalan dengan upaya IPC TPK untuk mewujudkan High Performance Zero Accident.
“Rencananya kami akan laksanakan pelatihan dan sertifikasi ini di 6 area kerja IPC TPK. Dengan harapan para personel IPC TPK memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menangani barang – barang ini sesuai dengan standar keselamatan internasional,” ucap Yanuar.
Yanuar mengungkapkan bahwa pengangkutan barang berbahaya melalui laut memiliki tantangan tersendiri. Setiap langkah, mulai dari pemuatan hingga pengangkutan dan pembongkaran, harus mengikuti protokol keselamatan yang ketat untuk mencegah risiko kecelakaan, kerugian ekonomi, dan kerusakan lingkungan.
“International Maritime Dangerous Goods Code (IMDG Code) menjadi standar global yang diakui untuk memastikan bahwa penanganan barang berbahaya di laut dilakukan sesuai dengan aturan Internasional,” tutup Yanuar.(Red-MM).