Pelindo Regional 2 Panjang Bersama KSOP Kelas I Panjang Gelar Sosialisasi Refreshment Penggunaan STID


Mimbarmaritim.com (Lampung)

Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP)Kelas I Panjang Jece Julita Piris, S.E., M.Si. pimpin rapat sosialisasi dalam rangka Refreshment Penggunaan Single Truck Identification Data (STID) di pelabuhan Panjang bersama General Manager (GM) PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Pelindo Regional 2 Panjang yang diwakili Bagian Komersial Miftah Fajrisal, bertempat di Gedung AKHLAK Pelindo Regional 2 Panjang, Bandar Lampung, Kamis (24/10/2024).

Kegiatan sosialisasi Refreshment Penggunaan Single Truck Identification Data (STID dan pendaftaran PMKU bersama stakeholder dan asosiasi terkait. Hal ini sebagai wujud konsistensi tindak lanjut implementasi program Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK). Dimana salah satu implementasi program tersebut yang diterapkan di Pelabuhan Regional 2 Panjang adalah Single Truck Identification Data (STID), bersama dengan KSOP Kelas I Panjang.

Dimana STID ini telah diimplementasikan di Pelabuhan Regional 2 Panjang sejak tahun 2022. Langkah ini sebagai komitmen Pelindo Regional 2 Panjang selaku Operator Pelabuhan bersama KSOP Kelas I Panjang selaku regulator pelabuhan dalam melakukan penertiban dan pengidentifikasian kendaraan yang berkegiatan di lingkungan Pelabuhan Regional 2 Panjang dilaksanakan dengan konsisten secara terus menerus.

Sistem ini dinilai dapat meningkatkan keamanan barang dan meningkatkan keselamatan kerja dan meminimalisir kecelakaan di area Lini I Pelabuhan Panjang. Langkah ini juga merupakan suatu implementasi digitalisasi yang diterapkan Pelindo Regional 2 Panjang dalam konsistensi tindak lanjut implementasi program Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK). Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya layanan digitalisasi yang diharapkan dapat memangkas birokrasi dan mempermudah aktivitas kepelabuhan.

General Manager (GM)Pelindo Regional 2 Panjang, Iman Rahmiyadi menjelaskan bahwa Transformasi layanan digital ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan pelabuhan yang bebas dari pungli. Digitalisasi bukan hanya dilakukan pada layanan kapal, tetapi juga di semua lini layanan lainnya.

Imam mengatakan bahwa sejak, aplikasi STID telah diterapkan untuk menertibkan kendaraan yang beroperasi di Pelindo Panjang. Terkait dengan masih adanya kendaraan yang parkir diluar area Pelabuhan Pelindo Panjang dan juga terhadap kendaraan yang tidak memiliki izin dan lain sebagainya. Pelindo selaku operator Pelabuhan akan tetap terus berkoordinasi dengan pihak stakeholder terkait sesuai kewenangannya agar aktivitas kegiatan logistik baik didalam maupun diluar pelabuhan dapat berjalan lebih aman, kondusif, tertib dan lancar.

“Pelindo Panjang fokus pada proses kegiatan yang dioperasikan oleh Pelindo yang bebas dari pungutan liat dalam bentuk apapun. Hal ini adalah bagian dari Program Nasional Stranas PK yang kami dukung penuh dan secara konsisten kami evaluasi terus menerus pelaksanaannya bersama Regulator dan juga dapat kami sampaikan terkait dengan kegiatan jasa kepelabuhanan penyediaan air bersih kapal/suplay air bersih dari darat ke kapal,” terang Imam.

Lebih lanjut Iman mengungkapkan “Hal ini merupakan salah satu jasa layanan kapal yang kami sediakan bagi pengguna jasa dan untuk seluruh kegiatan pengisian air bersih dari darat ke kapal yang sandar di dermaga umum dan dapat kami pastikan menggunakan air bersih yang telah kami sediakan melalui kerjasama dengan PDAM Way Rilau Bandar Lampung yang merupakan salah satu perusahaan daerah milik Kota Bandar Lampung.”

Tidak hanya itu, lanjut Imam lagi, bahwa Pelindo juga menyediakan platform whistleblowing system (WBS) di situs pelindobersih.pelindo.co.id. Platform ini memungkinkan siapa saja yang memiliki informasi mengenai tindakan korupsi atau pemerasan untuk melaporkannya secara anonim.

“Kami mengajak seluruh pengguna jasa dan masyarakat untuk memanfaatkan platform WBS ini, jika menemukan tindakan yang mencurigakan dan merugikan,” ungkapnya.

Imam menambahkan Pelindo selaku Operator pelabuhan selalu melakukan koordinasi baik kepada Regulator Pelabuhan atau instansi terkait yang mengeluarkan perizinan sebagai syarat sah setiap pengguna jasa yang melakukan kegiatan di area Pelabuhan Panjang. Tentu dengan tujuan agar terciptanya ketertiban dan standarisasi regulasi yang berlaku, serta pengawasan bersama terhadap kegiatan dilingkungan Pelabuhan Regional 2 Panjang.(Red-MM).

Tinggalkan komentar