
Mimbarmaritim.com (Tanjung Priok)
Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan yang transparansi kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan, Kementerian Perhubungan Cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Priok menggelar acara “Publikasi Standar Pelayanan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok,” bertempat di Hotel Santika Premiere Kota Harapan Indah, Bekasi, Selasa (15/10/2024).
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, M.Takwim Masuku dalam sambutannya mengatakan bahwa penyelenggaraan acara publikasi standar pelayanan tersebut sebagai bagian dari upaya Kantor KSOP Utama Tanjung Priok untuk mendorong dn mendukung terciptanya sistem pelayanan yang transparan, efisien, dan akuntabel di lingkungan Tanjung Priok pelabuhan terbesar di Indonesia.
“Adapun standar pelayanan yang dipublikasikan mencakup berbagai jenis layanan, mulai dari perizinan, penanganan kapal, hingga pengelolaan dokumen dan proses administrasi yang terkait dengan aktivitas pelabuhan, pentingnya standar pelayanan bagi efisiensi pelabuhan nasional,” ucap Takwin.
Takwin mengungkapkan sebagai salah satu pelabuhan tersibuk di Asia Tenggara, pelabuhan Tanjung Priok memainkan peran sentral dalam mendukung arus perdagangan dan logistik nasional maupun internasional. Dengan kapasitas yang terus meningkat, dimana pelabuhan Tanjung Priok menangani lebih dari 7 juta TEUs kontainer per tahun, hal ini menjadi pusat penting bagi rantai pasok global.
Lebih lanjut, Takwin menyampaikan bahwa publikasi standar pelayanan ini adalah tonggak penting dalam perbaikan sistem pelayanan pelabuhan. “Kami menyadari betapa pentingnya efisiensi dan kecepatan dalam proses pelayanan pelabuhan. Dengan adanya standar pelayanan ini, kami berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih baik, yang tidak hanya berfokus pada kualitas, tetapi juga pada transparansi dan akuntabilitas. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjadi pelabuhan yang kompetitif di tingkat internasional,” terang Takwim.
Adapun langkah – langkah strategis menuju pelayanan yang lebih profesional dan transparan dalam publikasi standar pelayanan ini mencakup berbagai aspek utama, di antaranya adalah:
- Waktu Penyelesaian Layanan : Standar waktu yang jelas untuk setiap jenis layanan, seperti waktu penanganan kapal, perizinan dokumen, dan proses administrasi lainnya. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir penundaan dan memastikan kejelasan proses bagi pengguna jasa.
- Keterbukaan Informasi : Pengguna jasa pelabuhan akan memiliki akses yang lebih mudah untuk mengetahui status layanan dan mendapatkan informasi terkini tentang berbagai prosedur yang berjalan di pelabuhan.
- Pengelolaan Keluhan : Mekanisme yang lebih jelas dan responsif dalam menangani keluhan pengguna jasa. Sistem ini diharapkan mampu menangani setiap keluhan dengan cepat dan solutif.
- Efisiensi dan Inovasi : Kantor KSOP Utama Tanjung Priok juga berkomitmen untuk terus berinovasi dalam memanfaatkan teknologi informasi dalam sistem pelayanan. Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses layanan dan meminimalisir kontak fisik, sejalan dengan era digitalisasi. Dengan adanya standar pelayanan yang terukur dan dapat diakses oleh publik, Kantor KSOP Utama Tanjung Priok berharap dapat membangun kepercayaan yang lebih tinggi dari para pengguna jasa, khususnya perusahaan perusahaan yang bergantung pada efisiensi pelabuhan dalam kegiatan logistik mereka dan
kolaborasi dengan pemangku kepentingan.
Acara ini menjadi ajang untuk memperkuat kolaborasi dan sinergitas antara Kantor KSOP Utama Tanjung Priok dengan berbagai pemangku kepentingan, baik dari pihak instansi pemerintah stakeholder, maupun pengguna jasa pelabuhan. Melalui dialog terbuka ini diharapkan muncul berbagai masukan yang konstruktif untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan khususnya di Pelabuhan Tanjung Priok.
“Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk turut serta dalam upaya ini. Masukan dari para pengguna jasa sangat kami hargai, karena hal ini akan menjadi bahan evaluasi kami untuk terus melakukan perbaikan kualitas layanan di masa mendatang,” tambah Takwin.
Dia juga mengungkapkan harapan untuk masa depan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok berkomitmen untuk menjalankan pelayanan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme. Standar pelayanan ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam menciptakan pelabuhan yang lebih responsif terhadap kebutuhan pengguna jasa dan mampu bersaing secara global.
“Kami optimis bahwa dengan adanya standar pelayanan yang jelas dan terukur, pelabuhan Tanjung Priok akan semakin mampu bersaing dengan pelabuhan – pelabuhan besar lainnya di dunia. Hal ini adalah bagian dari upaya kami untuk mewujudkan Indonesia sebagai poros Maritim Dunia,” tutup Takwin.
Kantor KSOP Utama Tanjung Priok dalam kegiatan ini menghadirkan Narasumber diantaranya Prof. Dr. Ir. Asep Adang Supriyadi, S.T., M.M., IPU., ASEAN. Eng selaku akademisi dari Universitas Pertahanan, Drs. Iwan Kurniawan, Psi selaku praktisi Standar Pelayanan, Pandu Yunianto, ATD,m M.Eng. Sc selaku Kepala Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan, dan Muhammad Yusuf Kurniawan, S.H., M.Si. Asisten Deputi Perumusan Sistem dan Strategi Kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Turut hadir daldalam kegiatan yang diinisiasi Kantor KSOP Utama Tanjung Priok ini diantaranya instansi pemerintah, stakeholder, asosiasi pengguna jasa, perusahaan logistik, dan awak media.(Red-MM).