Target Penerimaan PNBP 2025 Meningkat, Ditjen Hubla Lakukan Penyesuaian Target dan Optimalisasi

Mimbarmaritim.com (Jakarta)

Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut semakin meningkat setiap tahunnya. Saat ini, PNBP jasa transportasi laut merupakan penyumbang PNBP terbesar di lingkungan Kementerian Perhubungan dengan komposisi sekitar 50% yang berasal dari jasa transportasi laut.

Demikian disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi saat membuka Kegiatan Penyesuaian Target PNBP Tahap Alokasi Tahun Anggaran 2025 dan Penyusunan Target PNBP tahap Indikatif Tahun Anggaran 2026 di Hotel Ciputra, Jakarta, Kamis (19/9/2024) kemarin.

Capt. Antoni mengungkapkan, hingga September 2024, realisasi penerimaan telah mencapai Rp4,3,- triliun atau sekitar 89% dari target yang telah ditetapkan, yaitu sebesar Rp4,8,- triliun. “Kami memproyeksikan realisasi akhir tahun bisa mencapai Rp 5,5,- triliun, atau 115% dari target yang ditetapkan,” sebutnya.

Dibalik peningkatan ini, lanjut Capt. Antoni, tantangan yang dihadapi kedepannya semakin berat, terutama dengan adanya perubahan peraturan dan kebijakan, seperti pelaksanaan penyerahan pelabuhan pengumpan lokal dan regional kepada pemerintah daerah, pengelolaan pelabuhan penyeberangan, pemanfaatan aset BMN, hingga pelaksanaan konsesi di pelabuhan.

Adapun dalam RUU APBN 2025, Ditjen Perhubungan Laut mendapatkan penambahan target PNBP sebesar Rp.449,- miliar atau naik dari usulan awal/indikatif senilai Rp.4.8,- triliun menjadi Rp.5,3 ,- triliun.

“Oleh karena itu, kita perlu melakukan penyesuaian angka target alokasi pada aplikasi TPNBP. Sedangkan untuk target PNBP Tahun Anggaran 2026 diharapkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) melakukan perhitungan yang cermat dan matang,” jelas Dirjen Capt.Antoni.

Menurut dia, perhitungan tersebut didasarkan pada realisasi penerimaan 2 (dua) tahun sebelumnya dan penerimaan tahun berjalan sesuai dengan PP 15 Tahun 2016. Tak lupa, Capt Antoni juga meminta kepada seluruh UPT dilingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk memperhitungkan potensi-potensi penerimaan yang dapat digali dengan optimal di masa mendatang.

Upaya Optimalisasi dan Penguatan Pengawasan

Pada kesempatan tersebut, Capt. Antoni juga menjabarkan beberapa upaya optimalisasi penerimaan PNBP yang telah dilakukan oleh Ditjen Perhubungan Laut, baik melalui penagihan piutang, penguatan aturan pemungutan, maupun pengawasan langsung.

“Pengawasan dilakukan dengan melibatkan Kementerian Keuangan, sedangkan peningkatan layanan kita upayakan melalui ekstensifikasi pemanfaatan Inaportnet ke seluruh pelabuhan di Indonesia dan modul eBlanko Sehati untuk mendukung proses pemungutan PNBP,” tegasnya.

Optimalisasi lainnya adalah Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah menggunakan mekanisme pencairan dana PNBP melalui Surat Edaran Maksimum Pencairan (SE MP) yang telah dimulai sejak tahun 2019.

“Mekanisme ini bahkan telah diadopsi oleh kementerian lain seperti Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Agama, dan terbukti mampu mengoptimalkan penggunaan dana PNBP di seluruh UPT,” ujar Capt. Antoni.

Capt. Antoni juga berpesan agar pemerintah pusat dan unit pelaksana teknis di daerah terus menjaga komitmen dan bersinergi dalam mendukung percepatan pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari dana PNBP.

“Terlebih belanja-belanja yang dapat dilakukan melalui e-katalog agar rencana alokasi MP 100% di bulan Oktober dapat dilaksanakan,” tutupnya. (Red-MM).

Tinggalkan komentar