KSOP Kelas II Marunda Melaksanakan Pemeriksaan Rutin Inspeksi ISPS Code Di PT PTI Marunda

Mimbarmaritim.com (Jakarta)

Kementerian Perhubungan Cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Tim Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Marunda melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Rutin Inspeksi ISPS Code bertempat di PT. Pelabuhan Tegar Indonesia (PT.PTI), Marunda, Jakarta Utara, Selasa (30/7/2024).

Kepala Kantor KSOP Kelas II Marunda Letkol Mar Sri Utomo, M.Si (Han), M.Tr.Opsla mengatakan bahwa pemeriksaan rutin yang dilakukan Tim KSOP Kelas II Marunda meliputi akses ke fasilitas Pelabuhan, daerah terbatas, penanganan muatan, penanganan barang tidak didampingi pemilik, penanganan perbekalan Kapal, pengawasan sekitar pelabuhan, jalur evaluasi dan dokumentasi.

“Saat pemeriksaan Petugas dapat menentukan tingkat keamanan wilayah Pelabuhan dan mengambil langkah – langkah keamanan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan dalam ISPS Code. Karena ISPS Code merupakan aturan komprehensif yang mengatur prosedur keamanan terhadap kapal dan fasilitas pelabuhan serta menjadi bagian dari Konvensi Internasional untuk Kesehatan Jiwa di Laut (Safety of Life at Sea – SOLAS),” terangnya.

Sri Utomo mengungkapkan bahwa aturan ini juga secara khusus mengatur tentang kegiatan dan langkah – langkah yang harus diambil oleh setiap negara dalam menanggulangi ancaman terorisme di laut. Penerapan ISPS Code di pelabuhan melibatkan serangkaian langkah yang dirancang untuk meningkatkan keamanan dan melindungi fasilitas pelabuhan dari ancaman.

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan fasilitas pelabuhan dari ancaman terorisme dan kegiatan ilegal lainnya serta memastikan kelancaran operasional dan keselamatan bagi semua pihak yang terlibat di Pelabuhan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Sri Utomo menambahkan penerapan ISPS Code merupakan langkah yang strategis dalam menjaga keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan serta memastikan kelancaran operasional pelabuhan. Dalam dunia yang terus berkembang, tentu tantangan keamanan maritim semakin kompleks dan membutuhkan tindakan yang tegas.

“ISPS Code memberikan landasan yang kuat dalam mengatur dan melaksanakan tindakan keamanan yang efektif. Hal ini tentunya merupakan implementasi PM 134 Tahun 2016. Kantor KSOP Marunda berharap PT Pelabuhan Tegar Indonesia dapat menjadi contoh untuk Terminal lainnya,” tutupnya.(Red-MM).

Tinggalkan komentar