Pelayanan Pemanduan dan Penundaan Di Pelabuhan Panjang Berbasis Digitalisasi Sistem Aplikasi Phinisi dan Terintegrasi

Manager Unit Panjang PT Subholding Pelindo Jasa Maritim (SPJM) Capt.Untung Mardiyanto, M.M., M.Mar,

Mimbarmaritim.com (Panjang)

Dalam rangka memberikan percepatan operasional pelayanan kapal yang dapat berdampak terhadap penurunan biaya jasa kepelabuhanan. Melalui sistem Phinnisi yang telah terintegrasi dengan sistem Inaportnet milik Regulator Kementrian Perhubungan Cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut akan digunakan sebagai sistem yang terstandar seluruh pelabuhan PT Pelabuhan Indonesia (Persero).

Manager Unit Panjang PT Subholding Pelindo Jasa Maritim (SPJM) Capt.Untung Mardiyanto, M.M., M.Mar, kepada Mimbar Maritim diruang kerjanya, Kamis (11/7/2024 mengatakan adapun Jasa Kepelabuhan yang dilayani yakni layanan Pemanduan (Pilot Service) dan Penundaan (Tug Service) saat ini telah berbasis digital melalui Aplikasi Phinnisi. Dimana sebelum menggunakan sistem Phinnisi ini, pelayanan masih menggunakan SPK (Surat Perintah Kerja) manual.

“Dengan adanya Aplikasi Phinnisi yang digunakan dalam pelayanan pemanduan dan penundaan saat ini semua pelayanan dari permintaan pengguna jasa (Shipping Agen) sampai dengan realisasi pelayanan telah dilayani secara digitalisasi dan tepat waktu (real time).

Capt.Untung menyebutkan sistem Aplikasi Phinnisi juga telah terintegrasi dengan sistem Inaportnet milik Regulator Kementrian Perhubungan. Bahkan surat perintah kerja Pandu yang telah diterbitkan dari system Phinnisi akan otomatis terintegrasi dengan sistem Inaportnet yang kemudian sebagai dasar untuk penerbitan Surat Perintah Olah Gerak (SPOG) dan Surat Perintah Berlayar (SPB) kapal.

“Pelayanan menggunakan system Phinnisi tersebut memudahkan Perusahaan Pelayaran/Shipping Agen dalam melakukan pengurusan administrasi kapalnya karena permintaan dapat dilakukan secara online secara 24/7,” katanya.

Selain itu, lanjut Cap.Untung, mengungkapkan sistem Phinnisi juga memudahkan bagi petugas operasional dilapangan seperti Pandu, Nahkoda Kapal Tug Boat dan Motor Pandu karena semua Surat Perintah Kerja (SPK) diterbitkan secara digital tidak lagi manual dan sangat membantu dalam percepatan dalam bekerja.

“Implementasi sistem Aplikasi Phinnisi sebagai pelayanan secara digital juga mencegah dari terjadinya tindakan suap dan korupsi dilingkungan pelabuhan. Pengguna Jasa dapat memonitoring permintaan pelayanan secara langsung melalui sistem tersebut,” ungkap Capt.Untung.

Capt.Untung menambahkan penilaian kinerja pelayanan operasional pelabuhan terutama terkait Waiting Time for Pilot (WTP) dan Approaching Time (AT) akan tersaji hasilnya dengan cepat dan transparan karena langsung tercetak di sistem. Hal ini dapat di bandingkan dengan standar kinerja pelayanan operasional pelabuhan yang di terbitkan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sehingga segera diketahui kinerja pelayanan operasional pelabuhan Panjang sudah tercapai atau belum tercapai dan sudah dilakukan rutin setiap bulan. (MM-01).

Tinggalkan komentar