
Mimbarmaritim.com (Lampung)
Kementerian Perhubungan Cq Direktorat Jenderal Perhubungan melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Panjang – Bandar Lampung pastikan implementasi layanan digitalisasi kepada pengguna jasa di semua lini yakni layanan kapal dan barang agar operasional pelabuhan berjalan efektif dalam menekan efisiensi biaya logistik dan bebas dari pungutan liar (pungli) di pelabuhan Panjang – Bandar Lampung.
Kantor KSOP Kelas I Panjang Jece Julita Piris kepada Mimbar Maritim diruang kerjanya, Rabu (10/7/2024) menjelaskan pihaknya selaku Regulator telah melaksanakan Sosialisasi Surat Edaran Dirjen Perhubungan Laut Nomor 24 dan Penandatanganan Pakta Integritas dengan seluruh stakeholder kepelabuhanan di pelabuhan Panjang, termasuk Komitmen Bersama membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih & Melayani (WBBM) di pelabuhan Panjang.
“Kami berharap, agar seluruh yang berkepentingan di lingkungan pelabuhan Panjang – Provinsi Bandar Lampung berkomitmen melalui penerapan layanan digitalisasi adalah salah upaya untuk menekan biaya logistik dan bebas pungutan liar (pungli) serta anti korupsi,” ujar Jece.
Jece mengungkapkan pihaknya harus siap merubah pola pikir (mindset) menuju WBK dan WBBM, tentu hal ini dengan mempersiapkan fasilitas pendukung termasuk layanan aplikasi digital agar layanan kepelabuhanan efektif. Hal ini dilakukan dengan tujuan utama adalah untuk menekan biaya logistik dan bebas pungli di pelabuhan Panjang, para pengguna jasa kepelabuhanan dapat mengakses langsung layanan digitalisasi KSOP Kelas I Panjang bahkan cukup dengan menggunakan HP dapat di update.
“Implementasi layanan digitalisasi di pelabuhan Panjang, baru-baru ini mendapat apresiasi dari para pengguna jasa, antara lain pihak DPC Indonesian National Shipowners Association (DPC INSA) Lampung dan DPW ALFI/ILFA yang menyatakan, bahwa pelayanan kepelabuhanan dapat diakses dengan mudah dan transparan melalui teknologi,” jelas Jece.

Jese menambahkan pihaknya telah melakukan berbagai perbaikan – perbaikan layanan digitalisasi juga renovasi fasilitas kantor sebagai penunjang kegiatan operasional Kantor KSOP Kelas I Panjang, serta jam kerja para pegawai on time masuk kantor dan pulang kantor namun melaksanakan pelayanan 24/7 melaui akses layanan digitalisasi.
Sementara General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Panjang, Imam Rahmiyadi dalam kesempatan terpisah kepada Mimbar Maritim diruang kerjanya mengatakan, Pelindo menerapkan terminal operation system, TPS Online, dan Auto Gate System guna menekan biaya logistik di pelabuhan Panjang. “Dirut PT Pelindo Bapak Arif Suhartono saat RDP dengan Komisi VI DPR RI sudah menegaskan kontribusi Pelindo dalam penetapan biaya logistik terbilang kecil, hanya sekitar 7% dari keseluruhan,” kata Imam
Imam menyebutkan Pelindo telah menyediakan layanan aplikasi untuk melaporkan tindakan curang, korupsi, dan pemerasan bagi seluruh stakeholder. Jika terjadi suatu perbuatan yang terindikasi pelanggaran yang dilakukan oleh insan Pelindo, silahkan dilaporkan melalui Whistleblowing System pada website pelindobersih.pelindo.co.id.
Untuk diketahui, Program Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK) menyatakan digitalisasi sebagai alat efektif untuk mencegah tindakan korupsi di lingkungan pelabuhan. Mengingat pentingnya pelabuhan bebas pungli, Stranas PK memasukkan aksi reformasi tata kelola pelabuhan dalam salah satu dari 15 aksi pencegahan korupsi.(Red-MM).