


Mimbarmaritim.com (Manado)
TNI Angkatan Laut (TNI AL) dalam hal ini personil Lanal Tahuna, berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras ilegal di Pelabuhan Pehe Siau, Siau Barat, Manado, Sulawesi Utara, Jumat (14/6/2024) kemarin.
Kejadian ini berawal ketika tim pengamanan dan pencegahan kegiatan ilegal Lanal Tahuna bersama dengan personil dari Kantor Unit Pelaksana Pelabuhan (KUPP) Kelas III Siau melaksanakan pemeriksaan terhadap Kapal Penumpang KM.Marina Bay setibanya di Pelabuhan Pehe Siau dalam rangka pencegahan berbagai aksi penyelundupan barang ilegal.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas akhirnya berhasil menemukan Minuman Keras (Miras) ilegal yang dikemas dalam dus air mineral sebanyak 3 dus. Dimana 1 dusnya berjumlah 24 liter sehingga total minuman keras ditemukan sejumlah 72 liter. Miras ilegal tersebut ditemukan petugas di salah satu bagian kapal yaitu di Dek ll KM. Marina Bay. Kemudian miras ilegal yang berhasil ditemukan tersebut segera diamankan oleh Tim Lanal Tahuna untuk selanjutnya untuk dimusnahkan.
Kepala Staf Angkatan Laut ( Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali pada kesempatan terpisah menegaskan akan bertindak tegas dan tidak mentolerir segala bentuk kejahatan di laut termasuk penyelundupan berbagai barang ilegal.(Red-MM).