Kemenhub Dorong Pemenuhan RIP Untuk Meningkatkan Efisiensi dan Daya Saing Pelabuhan Indonesia

Direktur Kepelabuhanan, Muhammad Masyhud, Saat Memberikan Sambutan Dalam Acara Bimtek Penyusunan Rencana Induk Pelabuhan, di Jakarta Selasa (7/5/2024).

Mimbarmaritim.com (Jakarta)

Kementerian Perhubungan Cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyelenggarakan acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Rencana Induk Pelabuhan (RIP) yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan terkait. Tujuan acara Bimtek ini adalah untuk menggarisbawahi pentingnya penyusunan rencana induk pelabuhan. Hal ini merupakan langkah strategis dalam memastikan pengelolaan pelabuhan yang efektif dan berkelanjutan.

Direktur Kepelabuhanan, Muhammad Masyhud, dalam sambutannya menekankan peran vital pelabuhan dalam meningkatkan perekonomian negara. Pelabuhan tidak hanya sebagai pintu gerbang perdagangan internasional, tetapi juga sebagai pusat aktivitas ekonomi yang mendukung pertumbuhan regional. Oleh karena itu, penyusunan Rencana Induk Pelabuhan (RIP) dianggap sebagai langkah penting untuk memastikan pengelolaan pelabuhan secara efektif dan berkelanjutan.

“Penyusunan Rencana Induk Pelabuhan sebagai langkah krusial dalam pengelolaan pelabuhan yang efektif. Rencana Induk Pelabuhan tidak hanya mendukung pengaturan ruang pelabuhan yang terintegrasi dengan kebijakan nasional, tetapi juga menjadi panduan bagi operator pelabuhan dalam mengoptimalkan operasional, meningkatkan efisiensi, dan mengatasi tantangan maritim yang terus berkembang,” kata Direktur Kepelabuhanan, Muhammad Masyhud, dalam acara Bimtek Penyusunan Rencana Induk Pelabuhan di Jakarta, Selasa(7/5/2024).

Rencana Induk Pelabuhan: Landasan Penting dalam Pengembangan Pelabuhan

Muhammad Masyhud pada kesempatan itu menjelaskan bahwa Rencana Induk Pelabuhan menjadi dokumen perencanaan penting bagi setiap pelabuhan. Selain merepresentasikan pengaturan ruang pelabuhan yang terintegrasi dengan kebijakan nasional. Rencana Induk Pelabuhan juga merupakan panduan bagi operator pelabuhan dalam mengoptimalkan operasional, meningkatkan efisiensi, dan mengatasi tantangan maritim yang terus berkembang.

Menurut dia, bahwa setiap pelabuhan wajib memiliki Rencana Induk Pelabuhan sebagai dasar dalam pengembangan dan/atau pembangunan pelabuhan berdasarkan tahapan perencanaan. Dokumen ini ditetapkan berdasarkan kebutuhan dengan perhitungan dan/atau proyeksi yang harus dilakukan dengan tepat dan cermat.

“Rencana Induk Pelabuhan yang tepat mampu mendukung operator pelabuhan dalam menyusun strategi pengembangan jangka panjang, perencanaan infrastruktur, koordinasi antar pemangku kepentingan, pertimbangan lingkungan, kepatuhan peraturan hingga perencanaan finansial,” jelasnya.

Langkah Menuju Pemenuhan Rencana Induk Pelabuhan

Muhammad Masyhud mengungkapkan saat ini dari 636 lokasi pelabuhan eksisting yang terdapat dalam Rencana Induk Pelabuhan Nasional, baru sekitar 73% yang telah memiliki dokumen RIP. Untuk percepatan pemenuhan dokumen RIP tersebut, Kementerian Perhubungan mengeluarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor SE/DJPL-14 Tahun 2024 tentang Percepatan Penyusunan Rencana Induk Pelabuhan pada Pelabuhan yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Pelabuhan di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

“Penyusunan Rencana Induk Pelabuhan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, namun juga memerlukan dukungan dari Badan Usaha Pelabuhan (BUP). Oleh karena itu, Bimbingan Teknis kali ini difokuskan pada peningkatan kompetensi dan kapasitas Sumber Daya Manusia Tim Teknis KSOP Utama serta Badan Usaha dengan materi yang mencakup berbagai aspek penting dalam penyusunan rencana tersebut,” ungkapnya.

Kolaborasi untuk Keberhasilan

Lebih lanjut, Muhammad Masyhud mengatakan dalam menghadapi berbagai tantangan dan kompleksitas dalam proses penyusunan Rencana Induk Pelabuhan, kolaborasi yang kuat antar para pemangku kepentingan diharapkan dapat mengatasi hambatan tersebut dan mencapai tujuan bersama untuk memiliki pelabuhan yang efisien, berkelanjutan, dan berdaya saing tinggi.

Menurut dia, Bimbingan Teknis tersebut difokuskan pada peningkatan kompetensi dan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) pada Tim Teknis KSOP Utama serta Badan Usaha Pelabuhan (BUP) dengan materi yang mencakup integrasi Rencana Induk Pelabuhan dengan kebijakan dan regulasi, serta simulasi penyusunannya.

“Dalam proses penyusunan rencana induk pelabuhan ini, tentu saja kita dihadapkan pada berbagai tantangan dan kompleksitas. Namun, saya percaya bahwa dengan kolaborasi yang kuat antara para pemangku kepentingan, baik dari pemerintah maupun swasta, kita dapat mengatasi tantangan tersebut dan mencapai tujuan bersama kita untuk memiliki pelabuhan yang efisien, berkelanjutan, dan berdaya saing tinggi,”tambahnya.

Muhammad Masyhud, dalam kesempatan itu menyampaikan harapannya dengan terlaksananya Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Induk Pelabuhan ini dapat menghasilkan manfaat yang nyata terhadap penataan dan pengembangan pelabuhan – pelabuhan di Indonesia. Khususnya mengenai bagaimana membuat sebuah perencanaan pengembangan pelabuhan yang baik melalui Rencana Induk Pelabuhan.

Bimtek ini menghadirkan narasumber Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan, Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, Direktur Perencanaan Ruang Laut Ditjen Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan, Perwakilan Direktur Kenavigasian, Direktur Strategi PT Pelabuhan Indonesia (Persero), dan turut dihadiri oleh para Kasubdit di Lingkungan Direktorat Kepelabuhanan. (MM-01).

Tinggalkan komentar