
Mimbarmaritim.com (Jakarta)
Pegawai Kementerian Perhubungan c.q Direktorat Jenderal Perhubungan Laut atas nama Capt. Renaldo Sjukri, M.M., M.Mar., bertugas di Kantor Kesyabandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama (KSOP) Utama Tanjung Priok menjabat sebagai Kepala Bidang Perkapalan dan Kelautan, saat ini telah berhasil meraih gelar Doktor (S3) melalui Program Ilmu Ekonomi Konsentrasi Kebijakan Publik dari Fakultas Ekonomi Universitas Trisakti di Jakarta, hari ini Rabu (21/2/2024).
Capt. Renaldo Sjukri berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Penerapan Kebijakan Pemanduan Kapal Melalui Digital Jarak Jauh di Pelabuhan Indonesia Terhadap Perekonomian Nasional”
Capt.Renaldo Sjukri mendapat hasil maksimal dengan predikat ” Sangat Memuaskan atau Cumlaude “ setelah disertasinya di uji secara terbuka oleh para guru besar dari Universitas Trisakti diantaranya : Dr. Yolanda Masnita Siagian, MM, CIRR, CMA, CPM selaku Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Trisakti ( Ketua Penguji), Prof. Mohammad Zilal Hamzah, Ph.D, (Promotor), Prof. Dr. Eleonora Sofilda, M.Si, (Co-Promotor), Prof. Bambang Sudaryono, Ak., MBA (anggota Penguji), Dr. Ir. Ahmad, M.MTr., QIA., CFr.A (anggota Penguji), Dr. Agoes Soebagio, SH, DESS., selaku (anggota Penguji) dan Prof. Madya Dr. Hainnuraqma binti Rahim (External Reader).
Capt. Renaldo Sjukri dalam sidang promosi terbuka memaparkan disertasinya berjudul Penerapan Kebijakan Pemanduan Kapal Melalui Digital Jarak Jauh di Pelabuhan Indonesia Terhadap Perekonomian Nasional. dalam sidang promosi terbuka.
Ia menjelaskan era digitalisasi merupakan era ketika informasi dengan mudah dan cepat diperoleh serta disebarluaskan, dengan menggunakan teknologi digital. Sedangkan, teknologi digital adalah teknologi yang menggunakan sistem komputerisasi yang terhubung dengan internet.
Kedua hal ini, baik era dan teknologi digital selalu berjalan beriringan serta saling memberikan dampak kepada masyarakat, khususnya masyarakat penguna jasa (user) yang mudah sekali menerima informasi dari berbagai sumber. Transportasi memiliki peran yang strategis dalam perkembangan perekonomian dan kehidupan masyarakat sejak dahulu sampai sekarang dan pada masa yang akan datang, atau dikatakan sustainable.
Dalam transportasi laut,
infrastruktur dan moda transportasi merupakan unsur dasar yang sangat penting dalam pelayanan transportasi salah satu infrastruktur tersebut adalah Pemanduan Kapal.
Secara sederhana, digitalisasi adalah proses perubahan yang terjadi pada teknologi, dari yang bersifat analog ke teknologi yang bersifat digital. Proses yang terjadi kemudian banyak dipengaruhi oleh perkembangan teknologi, sehingga saat ini berbagai industri sudah semakin modern dan mengandalkan teknologi tersebut dalam menopang kegiatan operasionalnya.
Konsep digitalisasi perlu diadaptasi oleh semua sektor demi menjaga kinerja dan kelangsungan kegiatan dan usaha. Dengan digitalisasi, pelayanan terhadap kapal (mulai dari kapal masuk ke area pelabuhan, sandar, bongkar muat, dan kembali keluar dari Pelabuhan) dapat dengan mudah diproses dan juga diawasi. Digitalisasi merupakan cara paling efektif untuk meningkatkan pelayanan, mampu menjawab tantangan bisnis maritim secara global, serta dapat mendukung kelestarian lingkungan melalui kegiatan operasional yang bersih dan efisien.
Dalam Penerapan Kebijakan pemanduan kapal melalui digital jarak jauh di Pelabuhan Indonesia, terdapat alur pikir untuk menentukan strategi dalam meningkatkan transportasi dalam mewujudkan teknologi dan inovasi dalam rangka menunjang kebijakan serta menciptakan pelayanan penundaan kapal di pelabuhan Indonesia, sehingga perlu dorongan kesiapan SDM dalam penerapan kebijakan wajib pandu. Oleh sebab itu dampak kebijakan wajib pandu terhadap kelancaran moda transportasi laut untuk angkutan Masyarakat guna mendorong perekonomian secara makro terutama peranan investasi sektor kemaritiman dan peningkatan kelancaran arus barang di Pelabuhan.
Capt.Renaldo Sjukri mengatakan adapun yang terlibat dalam penerapan kebijakan tersebut diantaranya :
Akademisi Sebagai Bahan Informasi Terkait Kebijakan Pemerintah.
Pelaku Usaha Sebagai Bahan Informasi Dalam Pengambilan Keputusan Pelaku Usaha.
Pemerintah Sebahai Bahan Informasi Tentang Kondisi Penerapan Pemanduan Digital Di Pelabuhan Indonesia, Pada Perekonomian Nasional.
Peneliti Sebagai Bahan Informasi Untuk Penelitian Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Pemanduan Digital.
Sehingga timbul suatu pemikiran ungkap Capt. Rinaldo Sjukri yakni : Apa saja faktor kebijakan Pemanduan Digital yang diharapkan dapat menimbulkan multiplier effect dalam membangun perekonomian.
Bagaimana persyaratan dalam pelaksanaan kegiatan pemanduan kapal yang melibatkan 3 unsur yaitu regulato, operator dan pengguna jasa dalam implementasi E-Pilotgate.
Bagaimana dampak terhadap aspek hukum dan penyusunan regulasi (standar operasi prosedur/ SOP) dan aspek efisiensi.
Sementara Rumusan Masalah, Tujuan Penelitian, Novelty, ungkap Capt. Renaldo Sjukri, berdasarkan pointer rumusan masalah dalam penelitian ini bertujuan :
Mengkaji dan menganalisis bagaimana kesiapan teknologi dan inovasi dalam rangka menunjang kebijakan penerapan wajib pandu kapal.
Mengkaji dan menganalis penerapan wajib pandu dan pelayanan penundaan kapal di Pelabuhan Indonesia serta apa yang menjadi hambatan-hambatan dalam penerapan pandu kapal.
Mengkaji dan menganalisis kesiapan SDM dalam penerapan kebijakan wajib pandu kapal.
Novelty dalam kajian penelitian ini adalah : kebijakan pemanduan digitalisasi di pelabuhan Indonesia tahun 2021 yang diharapkan dapat menimbulkan multiplier effect dalam perekonomian, yakni membuat pelayanan lebih efisien dan efektif serta memberikan peluang usaha yang besar bagi badan usaha penyedia/pelayanan jasa pemanduan dan penundaaan kapal. melibatkan 3 unsur, yakni regulator, operator, dan pengguna jasa.
Sehingga diperlukan sinergi dan kolaborasi agar tingkat pelayanan kapal yang masuk ke pelabuhan bisa lebih cepat dan berdaya guna dalam implementasi kebijakan E-Pilotage. pelaksanaan perbaikan atas harapan para penguna jasa stakeholders dengan metode FGD dan alat analisis NVivo (kualitatif).
Untuk Kajian Literatur
dalam Disertasi memuat kajian yang saya gunakan yakni : hubungan Teori Pertumbuhan Ekonomi dengan sektor maritim, Teori Digitalisasi, Undang-undang dan peraturan yang berkaitan dengan navigasi kapal dalam hasil penelitian kami dengan judul Penerapan Kebijakan Pemanduan Kapal Melalui Digital Jarak Jauh di Pelabuhan Indonesia Terhadap Perekonomian Nasional.
Sedangkan Metode Kulaitatif NVIVO adalah untuk menjawab tujuan penelitian dengan menggunakan pendekatan metode kualitatif dengan sumber data primer. Data primer diperoleh melalui presentasi dari informan/agensi yang relevan melalui Diskusi Focus Group (FGD) dan SLR.
Dalam penelitian ini, informan dibagi menjadi 3 yakni: Regulator, Operator, dan Asosiasi. Untuk kategori Regulator terdapat 2 Informan yang bersangkutan yakni : Dr. Umar Aris, S.H., M.H., M.M, Analis Utama Kebijakan Kementerian Perhubungan dan Capt.Budi Mantoro, M.Si. M.Mar, Direktur Navigasi Direktorat Jendral Perhubungan Laut.
Selanjutnya, untuk kategori Operator, terdapat juga dua informan yakni : Capt. Barto, Kepala Syahbandar Pelabuhan Belawan dan Capt. Al-Abrar, Senior Manager Wilayah 1 PT. Subholding Pelindo Jasa Maritim (SPJM).
Sedangkan untuk kategori Asosiasi juga terdapat dua informan yang terlibat yakni : Pasoroan Herman Harianja, Presiden Indonesian Maritime Pilots Association dan Capt. Zainal Hasibuan, Ketua Indonesian National Shipowener’s Association, (INSA)
Terhadap Hasil Penelitian yang bertujuan menggunakan pendekatan kualitatif melalui pengumpulan data dan informasi yang kami lakukan dengan melaksanakan FGD dengan informan yang representative yang mewakili Kementerian perhubungan sebagai regulator, dan PT Subholding Pelindo Jasa Maritim sebagai operator, Indonesian National Shipowener’s Association serta Indonesian Maritime Pilots Association sebagai Asosiasi. Selanjutnya kami analisis deskriptif kualitatif dengan menggunakan NVIVO.
Hasil Pembahasan SLR, lanjut Capt. Renaldo Sjukri, dijelaskan bahwa, Kata Kunci (Keyword) yang menjadi input dalam pencarian artikel dan sumber data digunakan pada bantuan perangkat lunak Publish or Perish (PoP) dengan kriteria waktu publikasi antara tahun 2017-2020 (3 tahun). Adapun penggunaan Kata Kunci (Keyword) yang digunakan yakni: Maritime Techonology, Maritime Innovation, Maritime Skills,
Adapun alasan yang mendasari penggunaan kata kunci tersebut adalah merujuk kepada kerangka pemikiran yang sudah dikembangkan sebelumnya. Berdasarkan pencarian atas Kata Kunci (Keyword) yang digunakan dihasilkan sebanyak 322 data (n = 289), adapun masing-masing kata kunci menghasilkan data sebanyak : Maritime Techonology
-185 data, Maritime Innovation – 45 data, Maritime Skills -21 data. Selanjutnya, dari 289 data yang tersedia digunakan kriteria inklusi dan ekslusi yang pertama yakni data yang akan dijadikan input harus dipublikasikan dalam bentuk artikel.
Adapun dalam kriteria pertama ditemukan sebanyak 219 data yang berbentuk selain artikel, sehingga dalam hal ini data yang tersisa adalah sebanyak (n = 70). Adapun dalam hal ini tersaring sebanyak 8 artikel yang tidak memiliki Kata Kunci pada data berbentuk artikel, sehingga tersisa sebanyak (n = 62) artikel yang akan diproses pengolahan data lebih lanjut. Berdasarkan tahapan tersebut (penggunaan 2 kriteria) dapat disimpulkan bahwa, terdapat 62 artikel yang layak (eligible articles) untuk dilakukan analisis lebih lanjut :
a.Hasil pengolahan data, dalam hal ini koding, menunjukkan hasil yang sesuai dengan tema penelitian ini yakni terkait dengan “Penerapan Kebijakan Pemanduan Kapal Melalui Digital Jarak Jauh di Pelabuhan Indonesia Terhadap Perekonomian Nasional”.
b.Secara kualitatif, kesiapan teknologi dan inovasi dalam rangka menunjang kebijakan wajib pandu kapal belum optimal. Hal tersebut terlihat dari nodes Keterjangkauan VTS > Biaya Logistik di mana salah satu informan menyebutkan perlu adanya peningkatan peran VTS , sehingga tidak menimbulkan waktu tunggu yang lama bagi kapal saat menunggu pandu yang akan berdampak pada biaya logistik.
Selain itu, kata Capt.Rinaldo Sjukri perlu juga diperhatikan ketersediaan sarana dan prasarana seperti infrastruktur digital maritim untuk mendukung kegiatan pemanduan kapal secara elektronik. Adapun pengembangan teknologi yang ada juga diperlukan untuk peningkatan sinkronisasi data pada aktivitas pelayaran sehingga peningkatan kualitas informasi dapat terjadi.
c.Terdapat beberapa hambatan yang ditemukan dalam penerapan kegiatan pandu kapal yang secara dominan disinggung oleh informan, bahwa : Ketersediaan SDM, Kompetensi SDM dan Ketersediaan sarana dan prasarana. Ketersediaan SDM merupakan aspek yang disinggung oleh keseluruhan informan dengan jumlah kontribusi sebesar 100%. Hal tersebut mengartikan bahwa, semua informan yang terlibat menyinggung mengenai masalah ketersediaan SDM Pandu.
Keterbatasan SDM yang ada akan diselesaikan melalui penerapan pandu kapal secara elektronik (Digital Pilotage), tetapi hal tersebut tidak menghilangkan peran dari SDM (Perwira Pandu) dalam operasionalnya. Hal tersebut didukung dengan kondisi Indonesia pada tahun 2030 yang akan berkaitan dengan ketersediaan lapangan pekerjaan. Selain dari SDM, kesiapan sarana & prasarana juga perlu ada untuk meningkatkan kinerja pemanduan kapal secara digital. Selain itu juga terdapat permasalahan pada birokrasi, kesiapan teknologi, ketersediaan Regulasi dari Digital Pilotage itu sendiri.
d.Kesiapan SDM pandu kapal dinilai belum optimal, hal tersebut dibuktikan dengan adanya kekurangan SDM Pandu dibandingkan jumlah traffic pelayaran yang ada sehingga memerlukan peran dari teknologi dalam menutupi kekurangan tersebut. Kesiapan SDM juga ditentukan dari tingkat kompetensi Perwira Pandu yang memiliki spesifikasi pendidikan khusus. Sementara itu, Pilote Exemption adalah satu cara yang dapat digunakan untuk meningkatkan ketersediaan SDM Pandu.
e.Kebijakan wajib pandu akan berdampak terhadap kelancaran moda transportasi laut. Dengan menerapkan sistem pemanduan kapal secara elektronik dan fisik akan berdampak pada ketepatan jadwal kapal, sehingga akan berdampak pada efisiensi biaya logistik. Penambahan kegiatan pemanduan kapal secara elektronik juga akan berdampak pada peningkatan keamanan dan keselamatan aktivitas pelayaran.
Capt. Renaldo Sjukri menuturkan
berdasarkan focus group disccusion ( FGD) maka hasil olahan NVIVO tersebut menghasilkan 20 nodes di atas memiliki kontribusi terbesar dalam keseluruhan hierarki; baik secara jumlah referensi dan sumber data (transkrip). Hal ini menandakan, secara keseluruhan (3 kategori informan) baik secara implisit maupun eksplisit, setuju mengenai perlunya ketersediaan SDM terkait dengan implementasi wajib pandu. Selain itu, nodes “Ketersediaan SDM” memiliki nilai sumber tertinggi (6) dengan total kontribusi sebesar 100%.
Hal ini menandakan bahwa, semua informan dan semua sumber data yang ada (7 transkrip) menyinggung tentang perlunya kepastian ketersediaan SDM dalam melakukan kegiatan pandu kapal. Adapun nodes lainnya yakni “Ketersediaan Sarana & Prasarana” memiliki referensi sebesar 5 dengan nilai kontribusi sebesar 83%.
Hal tersebut juga menandakan bahwa, terdapat sekitar 83% informan yang menyinggung tentang perlunya ketersediaan sarana dan prasarana. Selanjutnya, nodes “Kompetensi SDM” memiliki jumlah referensi yang sama yakni 5 atau disinggung oleh 83% informan yang terlibat. Adapun untuk nodes lainnya memiliki interpretasi yang serupa.
Menurut dia, ada beberapa point kesimpulan dari hasil penelitian ini yakni :
- Era digitalisasi merupakan masa ketika informasi dengan mudah dan cepat diperoleh serta disebarluaskan dengan menggunakan teknologi digital.
- Bahwa belum terdapat pelaksanaan pemanduan kapal digital, maka ini menjadi hambatan sehingga bagaimana persyaratan minimum, bagaimana tata cara pelaksanaan, bagaimana peralatan (hardware dan software) yang digunakan, dan SDM yang dapat diandalkan belum tersedia, untuk dijadikan perbandingan dalam penerapan pandu kapal.
- Bahwa pendidikan petugas pandu yang ada saat ini (SDM) belum mengakomodir kebijakan pandu digital terutama dalam kesiapan kurikulum dalam pembentukan dan peningkatan kualifikasi petugas pandu.
Sementara secara teori, lanjut Capt.Renaldo Sjukri perlu diperhatikan beberapa faktor era digitalisasi antara lain :
- Faktor kunci terhadap kesiapan teknologi dan inovasi dalam rangka menunjang kebijakan wajib pandu yang kapal belum optimal, seperti Keterjangkauan VTS yang akan berdampak pada biaya logistik. Secara teoritis mengimplikasikan bahwa VTS akan berdampak secara tidak langsung pada tingkat disparitas harga melalui peningkatan biaya logistik. Selain itu, hal-hal yang menyebabkan peningkatan biaya logistik, seperti ketersediaan SDM, sarana dan prasarana juga secara tidak langsung akan berdampak pada tingkat disparitas harga.
- Faktor kunci terhadap hambatan yang ditemukan dalam penerapan kegiatan pandu yakni ketersediaan SDM; kompetensi SDM; dan Ketersediaan sarana dan prasarana. Hal tersebut mengimplikasikan bahwa, penerapan pemanduan kapal secara elektronik akan berdampak pada penambahan pelayanan pandu kapal bagi aktivitas pelayaran yang akan memiliki dampak secara sosial dan ekonomi.
- Kesiapan SDM pandu kapal dinilai belum optimal, hal tersebut dibuktikan dengan adanya kekurangan SDM Pandu dibandingkan jumlah traffic pelayaran yang ada sehingga memerlukan peran dari teknologi dalam menutupi kekurangan tersebut. Hal tersebut secara teoritis mengimplikasikan bahwa peningkatan traffic pelayaran adalah salah satu faktor yang menyebabkan perlunya kebijakan wajib pandu kapal untuk alasan keselamatan pelayaran
- Secara Teoritis Kebijakan wajib pandu akan berdampak terhadap kelancaran moda transportasi laut dan arus barang melalui peningkatan keamanan dan keselamatan pelayaran serta efisiensi biaya logistic, penambahan layanan kapal melalui digtila pilotage akan meningkatkan aspe keselamatan keberlanjutan juga memberi nilai tambah ekonomi.
- Kebijakan wajib pandu akan berdampak terhadapan perekonimian secara makro seperti peningkatan PNBP, melalui layanan yang diberikan oleh Badan Usaha Pelabuhan, serta berdampak terhadap daya saing kemaritiman Indonesia sehinnga akan menciptakan dampak multi player atau multi sektor secara makro.
Capt. Renaldo Sjukri mengungkapkan dari hasil teori tersebut sangat perlu diberikan berupa rekomendasi antara lain,
- Pemerintah akan menerapkan kebijakan pemanduan kapal melalui digital jarak jauh, maka kebijakan ini harus diukur secara menyeluruh dengan mempertimbangkan dampak pengganda dari sektor-sektor lain. Sebab hasil penelitian ini menunjukan bahwa penerapan kebijakan ini memberikan dampak langsung dan tidak langsung ke depan dan ke belakang terhadap semua sektor perekonomian, tidak hanya terhadap sektor transportasi laut saja
- Pemerintah perlu menyelesaikan kendala-kendala penerapan kebijakan pemanduan kapal melalui digital jarak jauh di lapangan, seperti kepatuhan pelaksanaan untuk Pelabuhan yang telah Comply melalui penegakan aturan pemanduan kapal dengan komitmen penuh dari semua stakeholders, melalui sinergitas dan melalui peran aktif Kesyahbandaran sebagai pengawas pemanduan di daerah;
- Harus terjalin sinergitas, penegakan aturan pemanduan kapal, menyelesaikan permasalahan kualitas SDM melalui pendidikan dan pelatihan, penyederhanaan birokrasi dengan mengevaluasi kembali SOP yang ada, serta penggunaan teknologi terbaru seperti kamera pengawas dan sistem informasi digital.
Mengakhiri paparannya, Capt. Renaldo Sjukri, berharap hasil dari penelitian disertasi ini dapat diimplementasikan sebagai bahan untuk memajukan dan menumbuhkembangkan secara berkelanjutan pemanduan kapal Melalui Digital Jarak Jauh di Pelabuhan Indonesia Terhadap Perekonomian Nasional. (Red-MM).