UPT Di Lingkungan Ditjen Hubla Teken Pakta Komitmen Penggunaan Aplikasi SIMKAPEL

Mimbarmaritim.com (Jakarta)

Kementerian Perhubungan c.q Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Perkapalan dan Kepelautan melaksanakan Go Live SIMKAPEL dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) seluruh Indonesia dilingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melakukan penandatanganan Pakta Komitmen Penggunaan dan Pemanfaatan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Perkapalan dan Kepelautan (SIMKAPEL), bertempat di Hotel Luminor, Jakarta, Senin (18/12/2023).

Direktur Jenderal Perhubungan Laut yang diwakili oleh Direktur Perkapalan dan Kepelautan Hartanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa fungsi pembinaan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut masih perlu ditingkatkan optimalisasinya.

Khususnya dalam memastikan terpenuhinya persyaratan keselamatan dan keamanan serta perlindungan lingkungan maritim, sekaligus peningkatan konektivitas dan berbagi data guna menunjang, mendorong dan menggerakkan pembangunan nasional. Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat sekaligus mendukung kemajuan industri pelayaran nasional.

“Sebelumnya aplikasi SIMKAPEL telah diluncurkan oleh Direktorat Perkapalan dan Kepelautan pada tanggal 11 November 2020 lalu di sela-sela kegiatan temu teknis Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal (PPKK) guna mempertegas bahwa SIMKAPEL akan memperkuat kerangka regulasi yang mengandung 3 (tiga) fungsi utama yaitu Fungsi Perubahan, Fungsi Stabilisasi dan Fungsi Fasilitasi,” kata Hartanto.

Selain itu, lanjut Hartanto, dimana siklus kehidupan SIMKAPEL ini telah didukung dan diperkuat landasannya melalui Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut tentang Rencana Strategis Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Tahun 2020 – 2024.

“Sekitar 2 (dua) minggu yang lalu tepatnya pada tanggal 9 Desember 2023 diperingati sebagai Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA), Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah turut serta berkontribusi dalam pemberantasan korupsi yang dibuktikan melalui sinergi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dan Pemenuhan Rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) khususnya yang terkait dengan Teknologi Informasi dalam bentuk Sistem Informasi Manajemen Perkapalan dan Kepelautan yang dituntut untuk semakin berkembang dan memiliki legalitas,” jelas Hartanto.

Hartanto menjelaskan bahwa penerapan Software Development Life Cycle atau yang lebih dikenal sebagai “Siklus Hidup Pengembangan Perangkat Lunak” yang diterapkan terhadap SIMKAPEL merupakan proses terstruktur. Yang memungkinkan produksi perangkat lunak SIMKAPEL memiliki kualitas yang tinggi dan berbiaya rendah dengan waktu produksi dan pengembangan sesingkat mungkin.

Menurut dia, aplikasi SIMKAPEL ini diharapkan dapat merambah dan menggapai hingga ke seluruh Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, termasuk juga Balai Kesehatan Kerja Pelayaran dan Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran. Dan tidak perlu lagi membuat perangkat lunak tersendiri sepanjang masih dalam cakupan segmen Perkapalan dan Kepelautan.

Hartanto menyebutkan sesuai dengan pernyataan Presiden RI Jokowi bahwa data adalah jenis kekayaan baru bangsa, dan kini data lebih berharga dari minyak. Sehingga berdasarkan data yang dimiliki, kita dapat memahami situasi yang sedang berlaku dan realitas yang sedang dihadapi.

Oleh karena itu, Go Live SIMKAPEL telah menjadi tonggak sejarah dalam transformasi digital di bidang Perkapalan dan Kepelautan. Karena digunakan dan dimanfaatkan secara serentak kepada seluruh UPT di lingkungan Ditjen Hubla dalam upaya untuk menghasilkan satu data Indonesia yang terpusat.

“Kepada seluruh Kepala UPT Ditjen Hubla yang memiliki tugas dan fungsi di bidang Perkapalan dan Kepelautan wajib berkomitmen untuk melakukan kontrol pengawasan akses dan prosedur personel termasuk kesalahan, penipuan, kehilangan kerahasiaan, kerusakan berbahaya, dan kerusakan yang tidak disengaja yang tidak memadai dalam manajemen dan menggunakan serta memanfaatkan Sistem Informasi Manajemen Perkapalan dan Kepelautan (SIMKAPEL),” tegas Hartanto.

Hartanto pada kesempatan mengimbau kepada seluruh jajaran UPT Ditjen Hubla agar berkomitmen secara sungguh – sungguh dan berkelanjutan dalam menggunakan dan memanfaatkan aplikasi SIMKAPEL. Juga menjalankannya dengan penuh rasa tanggung jawab, dan menghentikan segala bentuk perangkat lunak atau aplikasi yang bersifat ilegal.

“Kedepannya penggunaan aplikasi ilegal yang selama ini digunakan untuk melayani fungsi Perkapalan dan Kepelautan agar dihentikan. Sehingga hanya menghasilkan satu data Indonesia khusus terpusat di Direktorat Perkapalan dan Kepelautan,” ungkapnya.

Hartanto juga pada kesempatan itu memberikan apresiasi kepada segenap jajaran engineer selaku developer SIMKAPEL yang telah berjuang keras mengamandemen bahasa pemprograman perangkat lunak dan data science yang terdapat dalam perangkat lunak SIMKAPEL.

“Dengan komitmen dan integritas ini, marilah kita bersama-sama berupaya agar penggunaan dan pemanfaatan SIMKAPEL dapat berjalan dengan baik dan sukses, serta masyarakat pengguna layanan jasa perkapalan dan kepelautan dapat terlayani secara profesional, efekif, dan efisien,” pungkas Hartanto. (MM-01)

Tinggalkan komentar