Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ringkus 8 Orang Diduga Pelaku Pungli Di Terminal Petikemas JICT

Mimbarmaritim.com – Tanjung Priok

Polres Pelabuhan Tanjung Priok melalui jajaranya mengamankan 8 orang yang diduga pelaku melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap para supir truk di  terminal petikemas Jakarta Internasional Container Terminal (JICT). Diantaranya pelaku 7 orang oknum pekerja operator Tango atau RTG, dan 1 orang pengawas (petugas tally).

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Putu Kholis Aryana dalam acara konferensi pers kepada awak media hari ini, Senin (14/6/2021) di halaman Mako Polres Pelabuhan Tanjung Priok menjelaskan, bahwa Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah menindaklanjuti hasil dialog Presiden Jokowi dengan supir trailer pada Kamis (10/6/2021), salah satunya terkait praktek pungli di area terminal peti kemas PT JICT.

Menurutnya, para pelaku pungli di JICT adalah operator RTG dan tally, untuk besaran uang diminta kepada supir trailer bervariasi antara Rp 5.000,- sampai Rp.20.000,- per satu shift ( 1×8 jam).

Ia mengungkapkan hal ini berhasil diungkap berawal tim Opsnal dipimpin Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP David Kanitero melakukan surveillance, Jumat (11/6/2021), kedalam sasaran lalu menindak 7 oknum pekerja operator RTG juga 1 pengawas penerima uang hasil pungli, dan barang bukti Rp 1.887.000.

Selain uang,  katanya ikut juga diamankan barang bukti oleh pihak Kepolisian berupa handphone berbagai merk, 5 botol air mineral, 8 kantong plastik sebagai wadah menyimpan uang sebagai proses penyerahan dari para supir trailer kepada operator RTG, 3 lembar screenshot WhatsApp grup, dan sepasang sepatu Adidas.

“Kami mengamankan pelaku dan barang bukti serta pengembangan terhadap tersangka juga barang bukti lain. Para pelaku akan dikenakan pasal 368 ayat 1 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman pidana maksimal 9 tahun,” tutupnya.

Turut hadir dalam konferensi pers di Mako Polres Pelabuhan Tanjung diantaranya Kepala Kantor Syahbandar Utama Pelabuhan Tanjung Priok Andi Hartono, Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok Capt Wisnu Handoko dan General Manager IPC Cabang Pelabuhan Indonesia Priok Guna Mulyana.(MM-01).

Tinggalkan komentar