
Mimbarmaritim.com – Gresik
Kementerian Perhubungan Cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Gresik bekerjasama dengan Lembaga Pelatihan Solaz melaksanakan Kegiatan Training & Sertifikasi Penanganan Muatan Barang Berbahaya di Pelabuhan IMO Course 1.10 International Maritime Dangerous Goods (IMDG) Code, selama 5 (lima) hari dari tanggal 25 -29 September 2023. Kegiatan ini dibuka langsung Oleh Kepala KSOP Kelas II Gresik Hotman Siagian, bertempat Hotel Santika Gresik, Senin (25/9/2023).
Kepala KSOP Kelas II Gresik Hotman Siagian dalam sambutannya menyampaikan kegiatan Training & Sertifikasi Penanganan Muatan Barang Berbahaya di Pelabuhan, diselenggarakan mengacu kepada Peraturan Menteri Perhubungan No 16 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penanganan dan Pengangkutan Barang Berbahaya di pelabuhan. Di dalam Permenhub salah satu klausul menyebutkan bahwa barang berbahaya yang akan ditransportasikan melalui pelabuhan angkutan laut di wilayah Indonesia wajib menggunakan kemasan sesuai ketentuan spesifikasi dan pengujian sesuai dengan IMDG Code dan perubahannya.
Hotman mengatakan tujuan diadakannya training ini untuk memberikan panduan kepada semua aspek, khususnya dalam penanganan barang berbahaya dan polutan (bahan yang menimbulkan pencemaran) laut yang meliputi prinsip-prinsip dasar serta tindakan tanggap darurat.
“Pelatihan dan sertifikasi Penanganan dan Pengangkutan Barang Berbahaya ini diselenggarakan oleh Lembaga Pelatihan Solaz yang ditunjuk oleh Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai, Ditjen Hubla dengan jumlah peserta sebanyak 25 orang peserta selama 5 hari dan peserta dari Badan Usaha Pelabuhan (BUP), TUKS, TERSUS, dan Perusahaan Bongkar Muat (PBM),” sebutnya.

Hotman mengungkapkan, kegiatan ini adalah sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor.16 tahun 2021 tentang Tata Cara Penanganan dan Pengangkutan Barang Berbahaya di Pelabuhan, Keputusan Dirjen Hubla Nomor KP 1011/DJPL/2021 tentang Standard Operasional Prosedur (SOP) Penanganan dan Pengangkutan Barang Berbahaya di Pelabuhan.
” Kapal yang mengangkut muatan barang berbahaya dalam kemasan harus memenuhi persyaratan pemuatan dan pemisahan barang berbahaya sesuai dengan ketentuan dalam IMDG Code beserta perubahannya,” ungkap Hotman.
Lebih lanjut, Hotman, menjelaskan kapal yang mengangkut barang berbahaya sebagaimana di maksud harus memiliki : Persyaratan khusus untuk kapal yang mengangkut barang berbahaya (Document With the Special Requirement for Ship Carrying Dangerous Goods) sebagaimana di atur dalam safety of life at sea 1974. Rencana Pemuatan Barang Berbahaya. Petunjuk Pemisahan Barang Berbahaya. Daftar Pemeriksaan Kapal atau Pelabuhan untuk pemuatan Barang berbahaya tanggung jawab pemilik kapal atau operator kapal salah satunya adalah pemilik kapal (operator kapal) wajib menyediakan buku IMDG Code serta perubahannya di atas kapal.
Hotman mengatakan pelatihan ini akan dilaksanakan selama 5 hari dengan pelatihan teori maupun praktek. Pelatihan ini diadakan dengan tujuan untuk memenuhi persyaratan dan ketentuan sesuai dengan PM Nomor 16 tahun 2021 tentang Tata Cara Penanganan dan Pengangkutan Barang Berbahaya di Pelabuhan.

Untuk menerapkan ketentuan dalam IMDG Code dan melengkapi dokumen pengangkutan barang berbahaya yang diperlukan, serta menerapkan peraturan untuk mengidentifikasi, mengemas, menandai, memberi label.
Selain itu, sambung Hotman, harus didokumentasikan barang berbahaya demi terciptanya keselamatan dan keamanan terhadap barang, orang dan fasilitas pelabuhan sesuai dengan misi terciptanya zero accident.
Hotman menambahkan diharapkan melalui kegiatan pelatihan yang diberikan ini terus dapat dilakukan guna penyiapan SDM yang memiliki pengetahuan dan kompetensi terkait penanganan muatan barang berbahaya khususnya di Pelabuhan Gresik serta agar safety pada saat penanganan masuk ke pelabuhan hingga ke laut bisa terjaga di Perairan Gresik,” tambahnya.
‘Saya mengucapkan selamat kepada seluruh peserta pelatihan dan berharap semoga peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya. Untuk mendapatkan ilmu pengetahuan yang bermanfaat terkait dengan peningkatan kualitas Penanganan Muatan Barang Berbahaya di khususnya Pelabuhan Gresik dan dapat mengamalkannya. Sehingga segala sesuatunya mampu berjalan dengan baik dan maksimal,” pungkasnya.(Red -MM).