PDS Raih Zero Accident Award Empat Tahun Berturut-turut

Mimbarmatitim.com (Surabaya)

Manajemen PT Pelindo Damai Sejahtera (PT PDS) dalam memperkerjakan karyawan, terus berkomitmen dan patuh kepada undang – undang Ketenagakerjaan, yang pada akhirnya berhasil mendapatkan penghargaan atau apresiasi dari Kementerian Ketenagakerjaan RI. Apresiasi ini penghargaan nihil kecelakaan (Zero Accident Award) yakni penghargaan diberikan kepada manajemen perusahaan karena telah berhasil melaksanakan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sehingga mencapai nihil kecelakaan.

Penghargaan Zero Accident yang diberikan tersebut adalah dalam bentuk piagam dan plakat yang ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia. Untuk dinyatakan memenuhi syarat, dimana manajemen perusahaan harus memenuhi persyaratan paling sedikit 300.000 jam kerja tanpa terjadinya insiden (kecelakaan) yang dapat menghilangkan jam kerja selama 4 (empat) tahun berturut – turut. 

” PDS dinyatakan berhak untuk mendapatkan Zero Accident Award setelah mencapai 777.584 jam kerja tanpa insiden, terhitung sejak tanggal 1 Januari 2016 sampai tanggal 31 Oktober 2022. PDS telah berhasil meraih Zero Accident Award selama empat tahun berturut-turut, pertama kali tercapai pada tahun 2020. Keberhasilan ini merupakan salah satu bukti kerja keras dan komitmen perusahaan untuk selalu patuh pada peraturan Ketenagakerjaan,” demikian disampaikan Sumargo, Direktur PDS Sumargo melalui keterangan persnya diterima redaksi Mimbar Maritim, Senin (7/8/2023).

Sumargo menjelaskan untuk mencapai prestasi ini, manajemen PDS selalu rutin melaksanakan safety briefing dan management walk through untuk meningkatkan kewaspadaan dari seluruh pihak yang terlibat dalam proses bisnis atas pentingnya budaya K3. Setidaknya, dalam satu bulan  dilaksanakan paling sedikit 4 kali  management walk through dan  sharing session bertema K3 yang selalu dihadiri manajemen PDS, pengguna jasa dan para pekerja.

“Kami memahami sangat penting menginvestasikan tenaga dan waktu dalam rangka meningkatkan kualitas penerapan K3. Kami pastikan seluruh karyawan telah menerima dan menggunakan APD sesuai dengan kualifikasi yang mereka butuhkan di lapangan. Yang paling penting adalah karyawan kami bisa bekerja dengan aman, sehat, dan pulang ke rumah bertemu dengan keluarganya dalam kondisi selamat,” pungkas Sumargo.(Red-MM).

Tinggalkan komentar