SPPI Menolak Kebijakan Manajemen Pelindo Yang Tidak Berkeadilan

Mimbarmaritim.com (Jakarta)

Terkait pernyataan dari Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia bersatu (SPPI Bersatu) beserta Dewan Pimpinan Cabang dilingkungan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang dilansir di media on line Oceanweek.co.id pada Rabu, tanggal 2 Agustus 2023. Dimana SPPI Bersatu akan berencana menggelar aksi demo ke Kantor Pusat Pelindo dan ke Kantor Kementerian BUMN jika permintaan atau tuntutan serikat pekerja tidak diakomodir manajemen PT Pelindo (Persero).

Ketua Umum Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia (SPPI) Capt. Gerard. A. Dungus, MM. menyampaikan pihaknya juga sangat mendukung sikap dan tuntutan SPPI Bersatu kepada manajemen PT Pelindo (Persero)

“Kami juga dengan tegas menolak kebijakan manajemen PT Pelindo yang menerapkan konversi kelas jabatan, karena kebijakan ini tidak berkeadilan dan tidak memenuhi tata kelola GCG (Good Corporate Governance). Karena salah satu klausul disana hubungan dengan pekerja, disebutkan bahwa Perseroan membina hubungan yang baik, harmonis, efektif dan saling menguntungkan dengan pekerja,” demikian disampaikan Capt Gerard A. Dungus melalui keterangan persnya diterima redaksi Mimbar Maritim, hari ini, Minggu (6/8/2023).

Capt.Gerard mengatakan bahwa pedoman GCG Pelindo yang mengatur ketentuan terkait hubungan antara Perseroan dengan pekerja harus mengikuti yang tertuang dalam perjanjian kerja bersama (PKB) dan peraturan perusahaan serta kode etik bisnis.

” Karena kami melihat sejak merger Pelindo hampir dua tahun, PKB belum tuntas, hal ini tentu akan menjadi pertanyaan besar bagi pekerja. Namun ketika PKB sudah disepakati, baru lah dilanjutkan pembuatan peraturan perusahaan dan disosialisasikan kepada seluruh pekerja. PKB terbit menjadi acuan manajemen Pelindo untuk membuat kebijakan terkait konversi kelas jabatan pekerja,” tuturnya.

Ironisnya, lanjut Capt Gerard, sosialisasi yang dilakukan oleh manajemen Pelindo terkait harmonisasi kelas jabatan dan remunerasi pekerja pasca merger merupakan harmonisasi kelas jabatan yang tidak mencerminkan prinsip keadilan dan kesetaraan yang berpotensi memecah belah pekerja akan dapat menimbulkan demotivasi para pekerja dan bisa berdampak terhadap proses bisnis di pelabuhan.

“Karena beberapa kali SPPI Bersatu menyampaikan masukan kepada manajemen terkait harmonisasi kelas jabatan dan remunerasi baik secara langsung maupun secara tertulis melalui surat resmi namun tidak mendapatkan respon dari manajemen Pelindo,“ sebut Capt Gerard.

Capt Gerard mengatakan akibat dari sikap manajemen Pelindo tidak merespon dan tidak memberikan perhatian atas tuntutan SPPI, jadi wajar saja kalau Serikat Pekerja melakukan aksi pasang spanduk, baik di Kantor Pusat dan Cabang Pelindo.

Dikatakannya, pada hal SPPI Bersatu sedang melakukan perundingan PKB pasca merger dengan manajemen PT Pelindo (Persero), namun hingga saat ini belum ada kesepakatan bersama oleh para pihak dimana salah satu hal penting dalam PKB tersebut adalah terkait harmonisasi kelas jabatan dan remunerasi pekerja.

“Kami berharap semoga manajemen Pelindo dapat secepatnya menyelesaikan kebijakan harmonisasi grading kelas jabatan ini secara bersama-sama dan membuka diri terhadap masukan pekerja. SPPI juga komitmen tidak akan mengganggu operasional pelabuhan dan tetap menjaga kelancaran pelayanan di pelabuhan,” pungkas Capt Gerard.(MM-O1).

Tinggalkan komentar