Bangkai Kapal Pinisi Terbakar Dan Tenggelam Di Sunda Kelapa Akan Dievakuasi

Mimbarmaritim.com (Jakarta)

PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang diwakili Regional Head 2 PT Pelindo Drajat Sulistyo didampingi General Manager PT Pelindo Regional 2 Pelabuhan Sunda Kelapa Agus Edi Santoso, pada hari Minggu (16/7/2023) meninjau dan mengadakan pertemuan dengan Asosiasi Pelayaran Rakyat (PELRA) Sunda Kelapa bersama perwakilan dari pemilik kapal pinisi, yang terbakar dan tenggelam di pelabuhan Sunda Kelapa Mei 2023 lalu.

Tujuan pertemuan tersebut dalam rangka evakuasi bangkai kapal pinisi yang terbakar dan tenggelam di Pelabuhan, Sunda Kelapa, Jakarta Utara. Evakuasi ini ditargetkan rampung dalam dua hari ke depan, yakni Selasa besok (18/7/2023). Bangkai kapal pinisi tersebut harus segera dievakuasi karena berdampak dan melumpuhkan puluhan pelayaran kapal pinisi di Pelabuhan Sunda Kelapa, dan merugikan berbagai pihak.

General Manager PT Pelindo Regional 2 Pelabuhan Sunda Kelapa Agus Edi Santoso menjelaskan bahwa tugas mengevakuasi bangkai kapal yang tenggelam sejalan dengan Pasal 203 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Dalam Regulasi itu menyebut kalau pemilik kapal memiliki kewajiban menyingkirkan kerangka kapal yang mengganggu keselamatan dan keamanan pelayaran. Batas waktu yang diberikan sesuai undang-undang adalah 180 hari atau enam bulan.

Agus mengungkapkan, bahwa perusahaan pemilik kapal yang tenggelam di Pelabuhan Sunda Kelapa telah menyiapkan peralatan yang mampu mempercepat evakuasi kapal yang terbakar dan tenggelam sejak 3 Mei 2023 lalu. Peralatan untuk evakuasi pun sudah disiapkan yang memiliki kapasitas angkut hingga 150 ton.

”Pengangkutan bangkai kapal memang jadi kewajiban pemilik kapal. Kami sebagai pengelola area pelabuhan hanya memastikan agar mereka segera melakukan pengangkatan,” kata Agus Edi Santoso melalui keterangan tertulisnya, diterima redaksi Mimbar Maritim, hari ini, Senin (17/7/2023).

Manajemen PT Pelindo melalui General Manager PT Pelindo Regional 2 Pelabuhan Sunda Kelapa Agus Edi Santoso dalam kesempatan itu menyerahkan bantuan sembako kepada para anak buah kapal pinisi dan para buruh- buruh di Sunda Kelapa, Jakarta Utara.

“Semoga dengan pemberian bantuan berupa sembako kepada 256 anak buah kapal yang terdampak untuk membantu meringankan kebutuhan sehari-hari selama proses evakuasi,” tutup Edi.(Red-MM).

Tinggalkan komentar