
Mimbarmaritim.com – Marunda
Kementerian Perhubungan Cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Marunda melaksanakan kegiatan Gerai Nasional E-Pas Kecil tahun 2022 gratis dan pembagian sebanyak 30 Life Jacket kepada para Nelayan di Kawasan Pelabuhan Marunda, bertempat di Kantor KSOP Kelas IV Marunda – Cilincing – Jakarta Utara, Jumat (16/12/2022).
Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Marunda Patrick Pardede dalam sambutannya menjelaskan bahwa pelaksanaan Gerai Nasional E-Pas Kecil Nasional ini adalah merupakan salah satu bentuk kehadiran Kementerian Perhubungan Cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dalam memfasilitasi para pemilik kapal Nelayan yang mempunyai kapal dibawah GT7. Untuk mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum (legalitas) kapal masyarakat Nelayan penangkap ikan serta menyederhanakan dan mempermudah proses pelayanan khusus dibidang surat tanda kebangsaan kapal berbendera Indonesia melalui pengukuran dan penerbitan E-Pas Kecil.
Pactrik mengatakan KSOP Kelas IV Marunda melaksanakan kegiatan ini, sekaligus melakukan sosialisasi kepada para pemilik kapal dibawah GT7. Dalam memahami proses pembuatan E-pas Kecil di Kantor KSOP Kelas IV Marunda. Kegiatan ini akan dilaksanakan sejak tanggal 16 Desember sampai 23 Desember 2022.
Ia menyebutkan KSOP Kelas IV Marunda saat ini sudah menerima pendaftaran sebanyak 34 permohonan penerbitan E-Pas Kecil yang baru dan 46 permohonan pembaharuan E-Pas Kecil yang masuk melalui Aplikasi E-Pas Kecil dan pembuatan E-Pas kebil tidak dipungut biaya (gratis).
Patrick menambahkan saat ini KSOP Kelas IV Marunda sedang dalam tahap pengajuan perangkat supporting dari Kantor Pusat. Semoga pelayanan penerbitan E-Pas Kecil ini lancar dan perpanjangan E-Pas bisa lebih maksimal khususnya dalam melaksanakan pelayanan publik di Kantor KSOP Kelas IV Marunda.
“Kami mewakili keluarga besar KSOP Kelas IV Marunda menguncapkan terimakasih dan apresiasi kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut atas inisiasi dalam Gerai Nasional E-Pas Kecil seluruh Indonesia,”pungkas Patrick.
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktur Perkapalan dan Kepelautan yang diwakili Galih Ernowo dalam sambutannya menjelaskan maksud dan tujuan pelaksanaan Gerai Nasional E-Pas Kecil adalah dalam rangka mewujudkan pelayanan yang efektif dan efisien, cepat, mudah, murah, gratis, transparan, pasti dan terjangkau serta memberikan perlindungan kepastian hukum (legalitas).

Selain itu, lanjut Galih Ernowo, Gerai Nasional E-Pas Kecil mempercepat proses perizinan, proses pelayanan khusus dibidang surat tanda kebangsaan kapal bagi kapal yang berbendera Indonesia yang kurang dari GT7 berupa penerbitan E-Pas Kecil untuk itu diadakan Gerai Nasional E-Pas Kecil di seluruh Indonesia salah satu di Kawasan Pelabuhan Marunda.
“Kemudian, tujuannya adalah untuk mensertifikasi kapal – kapal dibawah GT7, melalui sertifikasi ini nelayan tentunya dapat melaut dengan tenang dan sertifikasi merupakan alat bukti Nelayan telah memiliki kapal berupa E-Pas Kecil dapat digunakan apabila Nelayan ingin ekspor ikan hasil tangkapannya,”tuturnya.
Galih Ernowo menyebutkan salah satu persyaratan ekspor adalah yang pertama : Nelayan yang memiliki E-Pas Kecil. Kedua : E-Pas Kecil ini berguna apabila ada bantuan – bantuan baik dari Kementerian lain atau Dinas Perikanan maka datanya sudah terdaftar di kapal yang berbendera Indonesia.
“E-Pas Kecil yang akan diberikan dikawasan pelabuhan Marunda berupa E-Pas Kecil atau Kartu tentu setelah dilakukan pengukuran dan persyaratan administrasi yaitu KTP pemilik kapal, bukti kepemilikan dan semua dilakukan dengan gratis tanpa dipungut biaya,”ungkapnya.
Ia mengatakan KSOP Kelas IV Marunda telah beberapa kali melakukan Gerai, saat ini Gerai Nasional E-Pas Kecil telah dilaksanakan di seluruh Indonesia. Sedangkan untuk KSOP Kelas IV Marunda baru ada jadwal dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut pada bulan Desember 2022, maka akan dibuka mulai hari ini tanggal 16 Desember sampai 23 Desember 2022.
Ditambahkannya, bahwa pengurusan permohonan penerbitan E-Pas Kecil ini, jika para nelayan belum memiliki E-Pas Kecil dapat dilakukan permohonan kedepannya dan tidak harus tergantung saat dibukanya Gerai E-Pas Kecil.

“Kapan saja dapat dilayani dan ketika sudah memiliki E-Pas Kecil para Nelayan saat-saat tertentu dapat memperoleh sudsidi BBM,” pungkas Galih Ernowo.
Gerai Nasional e-Pas Kecil dibuka langsung oleh perwakilan dari Direktur Perkapalan dan Kepelautan Galih Ernowo, dilanjutkan dengan pembagian Life Jacket secara gratis kepada para Nelayan kapal ikan di Kawasan Pelabuhan Marunda.
Sementara perwakilan dari Nelayan di Kawasan Pelabuhan Marunda diwakili oleh Kubil pada kesempatan yang sama dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, KSOP Kelas IV Marunda dan semua pihak atas perhatian serta bantuannya kepada masyarakat Nelayan khususnya di Kawasan Pelabuhan Marunda telah dapat memperoleh E-Pas Kecil tanpa biaya (gratis).
“Atas nama Nelayan di Kawasan Pelabuhan Marunda, kami sangat berterimakasih atas pemberian E-Pas Kecil dan life jacket dari Kantor KSOP Kelas IV Marunda dan kepada seluruh pemangku kepentingan atas pemberiannya secara gratis,” tukas Kubil.
Turut hadir dalam kegiatan Gerai Nasional E-Pas Kecil di Kantor KSOP Kelas IV Marunda diantaranya perwakilan dari Direktur Perkapalan dan Kepelautan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kantor Syahbandar Utama Pelabuhan Tanjung Priok diwakili Kabid SHSK Kant Dicky, Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Kantor Distrik Navigasi Kelas I Tanjung Priok, Balai Kesehatan Kerja Pelayaran (BKKP) Tanjung.
Kantor Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran ( BTKP), Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok, KSOP Kelas III Sunda Kelapa, KSOP Kelas IV Muara Angke, KSOP Kelas IV Kepulauan Seribu, Suku Dinas KPKP, Camat Cilincing, TNI-AL, Polsek Kawasan Kalibaru, Lurah Marunda dan seluruh stakeholder di Kawasan Pelabuhan Marunda serta para Nelayan di Pelabuhan Marunda.(Red-MM).