
Mimbar Maritim – Tanjung Redeb
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Tanjung Redeb melaksanakan Rapid Test bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) / Tenaga Honorer, di Tanjung Redeb, hari ini Rabu(23/9/2020).Rapip Test dilaksanakan terhadap seluruh pegawai sebanyak 25 orang peserta, bertempat di ruang rapat Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Tanjung Redeb, pada pagi tadi pukul 09.00 WITA sampai dengan selesai.
Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Tanjung Redeb Hotman Siagian melalui keterangan persnya diterima Mimbar Maritim hari ini, Rabu,(23/9/2020) mengatakan pelaksanaan Rapid Test tersebut adalah pemeriksaan yang dilaksanakan langsung dari Dinas Kesehatan Kabupaten Berau. Dengan mengambil sampel darah dari bagian tubuh para pegawai dan kemudian dibawa ke Laboratorium untuk di lakukan pemeriksaan darah tersebut.

Hotman menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk memastikan para pegawai dalam kondisi sehat apa tidak, juga agar dapat mengetahui apakah darah para pegawai yang diperiksa mengandung antibodi yang menandakan orang tersebut sedang atau pernah mengalami infeksi virus Covid -19.
Pada saat melaksanakan kegiatan Rapit Test pihaknya (Kantor Unit Pengelenggara Pelabuhan Kelas II Tanjung Redeb), juga memberikan vitamin kepada pada pegawai untuk memperkuat daya tahan tubuh.
“Kami berharap, dengan dilakukannya Rapid Test tersebut, semoga para pegawai terhindar dari Covid-19, dan pelaksanaan pemeriksaan hari ini berjalan dengan lancar,” tutup Hotman.(Red-MM).
#
Kategori:COAST GUARD, MARITIM, PELABUHAN