
Mimbar Maritim – Makassar
Wabah Virus Corona (Covid-19) lamanya hampir tiga bulan seluruh wilayah di Indonesia termasuk di Sulawesi Selatan dan di Kota Makassar. Selama wabah pademik Covid -19 ini semua masyarakat mengalami perubahan dan diminta untuk menjalani kehidupan yang tidak seperti biasanya dalam melakukan aktivas sehari – hari, yaitu belajar, bekerja dan beribadah dari rumah.Kini, setelah berbulan-bulan menjalani kehidupan yang tidak biasa itu, pemerintah mulai mengimbau kepada masyarakat untuk bersahabat dengan Virus Corona dan menjalani kehidupan yang “New Normal”. Apalagi, beberapa kota di Indonesia termasuk Makassar sudah menjalani Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Pasca Idul Fitri 1441 H, terlihat cukup banyak aktivitas sosial, bisnis dan perkantoran yang mulai menyesuaikan dengan imbauan pemerintah tersebut, termasuk PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero).
Direktur SDM Pelindo IV, M. Asyhari melalui keterangan persnya hari ini, diterima Mimbar Maritim, Kamis (4/6/2020) mengatakan menindaklanjuti imbauan pemerintah itu, pihaknya sudah menyiapkan skenario untuk pelaksanaan The New Normal di lingkungan Perseroan.

“Untuk optimalisasi dan efektivitasnya, maka manajemen perlu untuk melakukan beberapa langkah persiapan,” ujar Asyhari. Di antaranya kata dia, melaksanakan protokol penerapan proses bisnis untuk pelayanan jasa kepelabuhanan yakni pelayanan kapal, barang, petikemas dan penumpang.
Ashary menjelaskan, saat ini pihaknya sudah melakukan perubahan pola kerja yang dimulai dengan Tahap 1 yaitu pada 25 hingga 30 Mei 2020. Dimana pada Tahap 1 ini, program Work From Home (WFH) hanya diberlakukan kepada pegawai yang berusia 46 tahun atau lebih.

Kemudian di Tahap 2 yang berlaku pada 1 hingga 5 Juni 2020, program WFH hanya untuk pegawai yang berusia 46 tahun atau lebih dengan komposisi 50% WFH dan 50% WFO. Serta program WFO berlaku bagi pegawai yang berusia 45 tahun kebawah.
Tahap 3 yang akan diberlakukan pada 8 sampai dengan 26 Juni 2020, program WFH hanya untuk pegawai yang berusia 46 tahun atau lebih dengan komposisi 40% WFH dan 60% WFO.
“Di Tahap 4 nanti yang akan diberlakukan pada 29 Juni sampai dengan 10 Juli 2020, program WFH hanya untuk pegawai yang berusia 46 tahun atau lebih dan dengan perubahan komposisi yakni 20% WFH dan 80% WFO,” urai Asyhari.
Sementara itu di Tahap 5 yang akan berlaku pada 13 Juli 2020 dan seterusnya, program WFH tidak diberlakukan lagi. “Seluruh pegawai sudah bekerja normal seperti biasa, kecuali ada pertimbangan tertentu terkait kondisi kesehatan, masa penyembuhan atau pegawai yang sedang dalam kondisi hamil,”pungkasnya.(Ody-01).