
Rumah Detensi Imigrasi Jakarta mencanangkan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Dengan melakukan penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas yang telah dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta pada hari Senin tanggal 03 Pebruari 2020 yang lalu.
Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Dr.Bambang Sumardiono Bc.IP, S.H, M.Si, Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya, Perwakilan Kepolisian dan Perwakilan Kejaksaan Negeri.

Menurut dia, pembangunan Zona Integritas ini diharapkan dapat lebih meningkatkan kepercayaan stakeholder dan seluruh masyarakat terhadap pemerintah, khususnya Rumah Detensi Imigrasi Jakarta. Dengan pembangunan zona Integritas, maka pelaksanaan kegiatan Rumah Detensi Imigrasi Jakarta akan dilakukan secara lebih terbuka dan dipublikasikan secara luas.

Yan Husni Pranata, menjelaskan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas bukanlah formalitas belaka, tetapi dapat merubah pola pikir dan perubahan budaya kerja seluruh pegawai. Untuk bekerja lebih baik dan semakin baik agar dapat menjalankan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Birokrasi yang efektif dan efisien serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas baik kepada masyarakat maupun deteni.
Lebih lanjut, Yan Husni Pranata mengatakan dalam menjalankan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta birokrasi yang efektif dan efisien. Rumah Detensi Imigrasi Jakarta telah melakukan penandatanganan pakta integritas terhadap seluruh pegawai.
“Kita juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pelayanan yang ada di Rumah Detensi Imigrasi, dan menunjuk Agen Perubahan yang dapat menjadi contoh bagi seluruh pegawai,”ujarnya.
Ditambahkannya, bahwa dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas, Rumah Detensi Imigrasi Jakarta sejauh ini telah melakukan perbaikan sarana dan prasarana. Guna mendukung pembangunan zona integritas baik untuk kemudahan dan kenyamanan masyarakat, melakukan kunjungan kepada deteni maupun perbaikan di blok hunian deteni.(Ody-01).