
Mimbar Maritim – Tanjung Priok
Ditengah wabah Covid-19 secara global dan di Indonesia, seluruh instansi Pemerintah, TNI dan Polri maupun swasta semua memberikan perhatian yang antusias dalam penanggulangan penyebaran Covid-19 agar segera berakhir.
Namun hal ini, dapat dituntaskan tentu sangat dibutuhkan peran serta seluruh masyarakat di Indonesia agar disiplin dan mematuhi seluruh aturan maupun himbau Pemerintah. Untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan dikeluarkan nya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok Capt. Hermanta selaku Koordinator Posko Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Pelabuhan Tanjung Priok hari ini Senin (20/4/2020). Melakukan inspeksi dan pengawasan langsung ke lapangan terkait laporan adanya ABK Kapal Pelni KM Bukit Raya dan Kapal Pelni KM Ngapulu yang terindikasi positif terjangkit Covid-19.

“Pada kesempatan itu sepakat untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh kepada setiap anak buah kapal (ABK) dan penumpang,”ujar Capt Hermanta.
Capt Hermanta menyebutkan pihaknya beserta Tim Posko Cegah Covid-19, seketika itu langsung melakukan evakuasi terhadap ABK yang dinyatakan positif kena virus corona.

“Sedangkan seluruh ABK yang dinyatakan negatif diminta untuk tetap berada di atas kapal. Kapal tersebut diperintahkan agar berlabuh diluar Dam, hingga batas waktu karantina yang ditentukan dalam protokol,” ungkap Capt Hermanta.
Capt Hermanta menambahkan walaupun ditengah wabah Covid-19, namun tidak mengurangi semangat dalam melaksanakan pelayanan. “Justru ditengah wabah Covid-19 seperti ini, Kantor Kesyahbandaran Utama Pelabuhan Tanjung Priok tetap berkomitmen. Untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Maritim,”tutupnya.(Ody-01).