
Mimbar Maritim – Panjang
Dalam operasional Pelabuhan, tentunya tak terlepas dari kebutuhan peralatan pendukung untuk bongkar dan muat seperti pesawat angkat dan angkut. Dimana alat angkat/angkut tersebut digunakan untuk memindahkan, mengangkat muatan baik bahan atau orang secara vertikal dan/atau horizontal dalam jarak yang ditentukan.KSOP Kelas I Panjang selaku regulator di Pelabuhan tentunya memiliki kewajiban, untuk mengawasi operasional alat angkat angkut tersebut. Sehingga masalah keamanan dan keselamatan di Pelabuhan tetap terjaga.
Demikian disampaikan Kepala KSOP Kelas I Panjang Andi Hartono dalam pengarahannya kepada peserta Pelatihan Alat Angkat Angkut di Pelabuhan Panjang yang di gelar sejak Senin 16 – 18 Maret 2020 di Kantor KSOP Kelas I Panjang.

” KSOP Kelas I Panjang terus berupaya meningkatkan kapabilitas pegawai melalui Pelatihan. Dalam hal ini bekerjasama dengan PT Sucofindo (Persero) Cabang Lampung,” ujarnya.
Andi Hartono menambahkan semoga dengan semakin meningkatnya pengetahuan dan pemahaman para petugas lapangan. Maka kesehatan keamanan dan keselamatan kerja di pelabuhan akan menjadi skala perioritas dan harus tetap terjaga.

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha KSOP Kelas I Panjang, Hary Bowo, pada kesempatan itu menyampaikan untuk lebih meningkatkan pemahaman bagi peserta didik, tentunya tidak hanya teori dalam kelas yang diterima oleh peserta pelatihan.
” Namun harus dilakukan pula praktik lapangan langsung di lokasi pelabuhan. Sehingga para peserta didik akan melihat dan merasakan langsung bagaimana pelaksanaan pengoperasian alat-alat tersebut di lapangan,”katanya.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Laut KSOP Kelas I Panjang Hot Marojahan pada kesempatan itu mengungkapkan selaku regulator di Pelabuhan, tentunya tidak hanya pelaksanaan di lapangan saja yang diawasi. Namun bagaimana kualitas dan standar peralatan harus dilakukan pengecekan dan pengawasan secara berkala.
” Dalam waktu dekat, kita akan melakukan evaluasi terkait sertifikasi alat angkat angkut, pesawat uap dan bejana tekan di pelabuhan – pelabuhan pada wilayah kerja KSOP Kelas I Panjang,” pungkas Hot Marojahan.(Ody-01).
.