Mimbarmaritim.com - Surabaya PT Pelindo Daya Sejahtera (PDS) menyalurkan pembayaran uang kompensasi tahap I sebesar Rp.9,4,- miliar kepada karyawannya yang berstatus Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang kontrak PKWT berakhir di tanggal 31 Desember 2021. Hal ini menjadi wujud dari komitmen Pelindo Daya Sejahtera dalam mematuhi peraturan ketenagakerjaan terbaru. Simbolis penyaluran kompensasi ketenagakerjaan ini dilaksanakan di …







