Mimbarmaritim.com (Kep.Seribu) Kementerian Perhubungan Cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kepulauan Seribu memfasilitasi pembuatan E-Pas Kecil bagi para Nelayan di daerah Kepulauan Seribu diantaranya Nelayan Pulau Untung Jawa dan Pulau Lancang tanpa di pungut biaya alias gratis. Kepala Kantor KSOP Kelas IV Kepulauan Seribu, Capt Leonard N. …







