Mimbarmaritim.com (Jakarta) Guna meningkatkan pengawasan keselamatan kapal berbendera Indonesia yang memuat kendaraan elektrik di atas kapal, Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor. SE-DJPL 12 Tahun 2024, tertanggal 4 April 2024 tentang Penanganan Kapal Berbendera Indonesia Yang Melakukan Pengangkutan Kendaraan Elektrik. Surat Edaran ini ditujukan kepada seluruh …
Lanjutkan membaca Kemenhub Terbitkan Regulasi Penanganan Kapal Angkut Kendaraan Elektrik






