Mimbarmaritim.com (Jakarta) Dalam rangka mewujudkan lingkungan kerja pelayaran yang aman, sehat dan nyaman secara berkelanjutan, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan menetapkan standar kesehatan Pelaut untuk memastikan bahwa setiap awak kapal yang akan bekerja di atas kapal selalu dalam kondisi yang sehat dan produktif untuk mencegah timbulnya gangguan kesehatan dan penyakit di atas kapal serta kecelakaan kerja. …







