Mimbarmaritim.com (Kendawangan) Kementerian Perhubungan Cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Kendawangan melaksanakan kegiatan sosialisasi Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KM 31 Tahun 2025 Tentang Penetapan Perairan Wajib Pandu Kelas III di wilayah perairan Kendawangan Provinsi Kalimantan Barat, bertempat Terminal Penumpang, Rabu (16/7/2025). Kegiatan sosialisasi ini dibuka Direktur Kepelabuhanan …


