Mimbarmaritim.com (Bandar Lampung) Dalam rangka meningkatkan kesadaran terhadap aspek keselamatan kerja dan kesiapan dalam menghadapi keadaan darurat, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2010 tentang Perlindungan Lingkungan Maritim dan Permenhub Nomor PM 58 Tahun 2013 tentang Penanggulangan Pencemaran di Perairan dan Pelabuhan, Peraturan Menteri Perhubungan No PM 39 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri …






