Mimbarmaritim.com (Jakarta) Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan Pemerintah Australia melalui Australian Maritime Safety Authority (AMSA) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Standard Operating Procedure (SOP) terkait Pencegahan dan Penanggulangan Pencemaran Laut Lintas Batas Negara, Rabu (21/8/2024). Penandatanganan MoU ini dilakukan secara simbolis oleh Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan …








