Mimbarmaritim.com (Jakarta) Dalam rangka menciptakan keseragaman pemeriksaan pemenuhan kelaiklautan kapal penumpang berbendera Indonesia yang digunakan untuk mengangkut peti kemas, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menerbitkan Surat Edaran Nomor: SE-DJPL 16 Tahun 2023 tentang Pemenuhan Kelaiklautan Kapal Penumpang Berbendera Indonesia yang Digunakan untuk Mengangkut Peti Kemas. Menurut Direktur Perkapalan dan Kepelautan Hartanto, penerbitan SE …
Lanjutkan membaca Kemenhub Tertibkan Surat Edaran Bagi Kapal Penumpang Yang Angkut Petikemas









