Ditjen Hubla Melalui BTKP Support Produk Lokal Alat Keselamatan dan Komponen Kapal

Mimbarmaritim.com (Jakarta)

Kementerian Perhubungan Cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran (BTKP) yang dipimpin langsung Kepala BTKP Capt.Indang Noerkajati, S.ST., M.M., bersama Tim BTKP melaksanakan kunjungan dalam rangka Pengujian Pertama (type approval) ke perusahaan PT.Hartindo Chemicatama Industri yang beralamat di Jalan Agung Utara 1 Blok A2/43, RT.15/RW.8, Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, tanggal 22 Juni 2025 lalu

“Perusahaan ini salah satu manufaktur atau pabrik pembuat alat pemadam kebakaran. Hal ini merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap produk perlengkapan dan komponen kapal dalam negeri yang berkualitas, sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto,” kata Capt.Indang Noerkajati kepada Mimbar Maritim saat bincang – bincang diruang kerjanya, Senin (11/8/2025).

Capt.Indang mengatakan bahwa sesuai dengan PM No.49 Tahun 2021 tentang Pengujian dan Sertifikasi Perlengkapan Kapal dan Komponen Kapal, BTKP memiliki tugas pokok dan fungsi untuk pelaksanaan pengujian dan sertifikasi perlengkapan dan komponen kapal, yang terdiri atas Pengujian Pertama (type approval), Pengujian Berkala dan Pemeriksaan Tahunan.

Lebih lanjut, Capt.Indang menjelaskan Pengujian Pertama (type approval) merupakan Pengujian yang dilakukan terhadap perlengkapan dan komponen kapal sebelum dipasarkan di Indonesia oleh pabrikan untuk memastikan kesesuaian tipe perlengkapan dan komponen kapal. Sedangkan pengujian berkala merupakan pengujian yang dilakukan untuk memastikan bahwa perlengkapan dan komponen kapal masih sesuai dengan parameter yang digunakan pada sertifikat Pengujian Pertama dan pemutakhiran dokumen tertentu yang menjadi persyaratan Pengujian Pertama.

Menurut dia, sementara untuk pemeriksan tahunan merupakan kegiatan perawatan terhadap perlengkapan dan komponen kapal yang diwajibkan untuk dilakukan perawatan setiap tahun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan dan ketentuan internasional.

Capt.Indang mengungkapkan bahwa kunjungan ke PT. Hartindo Chemicatama Industri tersebut merupakan tahapan dari pengujian pertama. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan pengujian performa perlengkapan kapal serta memastikan kemampuan pabrikan untuk memproduksi perlengkapan dimaksud dengan kualitas yang sama dalam kurun waktu 5 (lima ) tahun ke depan. Hal ini telah dibuktikan perusahaan dengan implementasi manajemen mutu ISO : 9001 dengan lingkup sertifikasi terkait proses produksi perlengkapan kapal dan komponen kapal yang diajukan.

“Diharapkan perlengkapan dan komponen kapal yang terpasang di atas kapal berbendera Indonesia bisa lebih terjamin kualitasnya, sehingga akan dapat meningkatkan keselamatan pelayaran secara umum. Hal ini juga harus menjadi perhatian bagi seluruh para pemilik kapal, bahwa perlengkapan dan komponen kapal yang dipasang di atas kapal berbendera Indonesia harus merupakan merk dan tipe yang sudah mendapatkan Type Approval dari Kementerian Perhubungan Cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran (BTKP),” jelas Capt.Indang.

Capt.Indang menambahkan bahwa perlengkapan kapal dan komponen kapal yang sudah mendapatkan Type Approval oleh BTKP dapat diakses melalui laman https://simakespel.kemenhub.go.id.(Red-MM)..