
Mimbarmaritim.com (Yogyakarta)
Upaya memperkuat sinergi layanan maritim nasional, PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IDX: IPCM) dan PT Tirta Permai Bahari (TPB) resmi menandatangani Komitmen Kerja Sama Pelayanan Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal di Perairan Wajib Pandu Kelas I Wilayah Pelabuhan Banten. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Direktur Utama PT Jasa Armada Indonesia Tbk, Shanti Puruhita, dan Direktur PT Tirta Permai Bahari, Husnan Arifin Nasution.
Komitmen ini menegaskan peran IPCM sebagai penyedia jasa pemanduan dan penundaan kapal yang andal dan profesional di kawasan pelabuhan strategis nasional. Ruang lingkup kerja sama mencakup komitmen PT Jasa Armada Indonesia Tbk dalam memberikan layanan pemanduan dan penundaan kapal terhadap kapal – kapal milik dan/atau yang diageni oleh PT Tirta Permai Bahari di wilayah Perairan Wajib Pandu Kelas I pada Pelabuhan Banten.
“Kerja sama ini merupakan bentuk sinergi yang saling menguntungkan sekaligus memperkuat komitmen kami dalam memberikan layanan jasa maritim yang aman, efisien, dan sekaligus memastikan standar pelayanan yang tinggi bagi seluruh pengguna jasa,” kata Direktur Utama PT Jasa Armada Indonesia Tbk Shanti Puruhita, Jumat (25/7/2025).
Sementara itu, PT Tirta Permai Bahari menyambut positif kerja sama ini sebagai langkah strategis dalam menjamin kelancaran dan keselamatan operasional kapal-kapal yang mereka agenkan.
Melalui kolaborasi ini, kedua perusahaan berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepelabuhanan dengan terus mengedepankan aspek keselamatan dan prinsip Good Corporate Governance (GCG), mendukung kelancaran arus logistik laut, serta menciptakan nilai tambah bagi pengguna jasa dan seluruh pemangku kepentingan.(Red-MM).