
Mimbarmaritim.com (Jakarta)
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Cq Direktorat KPLP melalui Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas I Tanjung Priok, melalui Kapal Negara (KN) Alugara – P.114, terus mengintensifkan patroli keamanan dan keselamatan pelayaran (Patkesmar) di perairan laut Jawa bagian Utara. Langkah ini dilakukan dalam rangka menegaskan komitmen Pangkalan PLP Tanjung Priok untuk menjaga ketertiban dan kelaiklautan kapal di perairan Indonesia.
Pada Jumat, tanggal 27 Juni 2025 lau, kapal patroli KN Alugara – P.114 berhasil menyelesaikan serangkaian pemeriksaan terhadap seluruh kapal – kapal yang melintas di perairan laut Jawa bagian Utara.
Dimana kapal patroli KN Alugara – P.114 berhasil mengidentifikasi dan berkomunikasi via radio Channel 16 dengan kapal TB Bina Benua 88. Tim boarding segera diturunkan. Hasil pemeriksaan yang rampung menunjukkan bahwa TB Bina Benua 88 dalam kondisi laik laut setelah pengecekan menyeluruh pada alat keselamatan pelayaran, kamar mesin, dan navigasi.
Setelah pemeriksaan TB Bina Benua 88 selesai, KN Alugara – P.114 kembali mengidentifikasi dan berkomunikasi via radio Channel 16 dengan TB Indo Pacific 02. Tim boarding langsung bergerak untuk melakukan pemeriksaan, dan hasilnya, TB Indo Pacific 02. Ternyata dinyatakan masih laik laut setelah dilaksanakan pengecekan dokumen, alat keselamatan pelayaran, kamar mesin, dan navigasi.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok Fourmansyah, S.H., M.M., M.H., mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi kinerja kapal paroli KN Alugara – P.114 yang tak henti menjaga keamanan dan keselamatan pelayaran. Patroli semacam ini sangat vital untuk memastikan setiap kapal memenuhi standar kelaiklautan dan tidak membahayakan pelayaran lain maupun lingkungan maritim.
Fourmansyah, menekankan diharapkan kegiatan seperti ini agar memiliki target operasi khusus terhadap kapal – kapal yang kedapatan mematikan sistem AIS (Automatic Identification System) atau tidak memiliki AIS sama sekali. Karena tindakan ini sangat membahayakan keselamatan pelayaran karena menyulitkan identifikasi dan pemantauan pergerakan kapal, sehingga berpotensi menimbulkan kecelakaan laut dan memfasilitasi kegiatan ilegal di laut.
“Kami tidak akan ragu untuk menindak tegas jika ditemukan pelanggaran – pelanggaran yang tidak sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku. Kami mengimbau seluruh masyarakat maritim untuk selalu mematuhi aturan demi terciptanya keamanan dan ketertiban pelayaran yang kondusif,” tegas Formansyah.
Ia juga menyampaikan kegiatan patroli semacam ini akan terus ditingkatkan demi terwujudnya perairan Indonesia yang aman, tertib, dan bebas dari praktik merugikan masyarakat luas.(Red-MM).