
Mimbarmaritim.com (Tanjung Priok(
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Priok menerima kunjungan kerja dari Komisi I DPRD Kabupaten Belitung dalam rangka konsultasi terkait penerbitan Surat Tanda Kebangsaan Kapal bertempat di ruang rapat Kantor KSOP Utama Tanjung Priok, pada hari ini, Jumat (22/11/2024).
Kunjungan kerja anggota Komisi I DPRD Kabupaten Belitung ini, didampingi Kepala KSOP Kelas IV Tanjung Pandan, Bambang Chandra, Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung dan Sekretariat DPRD Kabupaten Belitung disambut hangat oleh para Pejabat Struktural KSOP Utama Tanjung Priok.
Dalam kesempatan ini, Pejabat Struktural Kantor KSOP Utama Tanjung Priok saat menerima kunjungan kerja memberikan penjelasan mendalam terkait mengenai Pas Besar, lur dan persyaratan dalam pembuatan Surat Tanda Kebangsaan Kapal.
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok M.Takwin Masuku yang diwakili Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Laut Wim Parulian Hutajulu mengatakan kegiatan ini mencerminkan komitmen Kantor KSOP Utama Tanjung Priok dalam mendukung kemajuan sektor maritim Indonesia, dan meningkatkan sinergi antar daerah mengenai regulasi dan prosedur layanan di sektor maritim.
“Diharapkan dengan kunjungan ini, proses penerbitan Surat Tanda Kebangsaan Kapal dapat berlangsung lebih cepat dan transparan, serta mendukung pengembangan sektor pelayaran khususnya di wilayah Kabupaten Belitung,” kata Wim.(Red-MM).