Kantor Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Dumai Gelar “Evaluasi Penatausahaan dan Pengelolaan Aset Tahun 2024”

Mimbarmaritiim.com (Dumai)

Kementerian Perhubungan Cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Dumai menyelenggarakan kegiatan Evaluasi Penatausahaan dan Pengelolaan Aset Tahun 2024 di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut wilayah kerja Dumai – Provinsi Riau, dengan tema “Optimalisasi Pengelolaan Kekayaan Negara Berupa Rumah Negara,” bertempat di Grand Zuri Hotel, Dumai – Riau, Rabu (23/10/2024) kemarin.

Kepala Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Dumai Bambang Gunawan, M.Mar.E. dalam sambutannya saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan bahwa aset negara merupakan kekayaan negara yang wajib dikelola dan dijaga dengan baik. Pengelolaan kekayaan negara mempunyai fungsi strategis berupa penggunaan dan pemanfaatan barang milik negara (BMN) untuk kepentingan nasional. 

Bambang Gunawan menjelaskan gambaran umum yang terjadi pada instansi pemerintah di Indonesia dalam pengelolaan BMN adalah ketidaktertiban dalam pelaksanaan inventarisasi BMN. Hal ini tentu akan mengakibatkan barang yang dikelola cenderung tidak optimal dalam penggunaannya dan pemanfaatannya. Sehingga narang yang tidak terdokumentasi dengan baik akan mengakibatkan hilangnya aset negara.

Menurut dia, informasi Barang Milik Negara memberikan sumbangan yang signifikan dalam laporan keuangan (neraca) yang berkaitan dengan persediaan, aset tetap, maupun aset lainnya. Setiap instansi pemerintahan wajib melakukan pengamanan terhadap BMN yang meliputi : pengamanan fisik, pengamanan administratif, dan pengamanan hukum. 

“Dalam rangka pengamanan dan tertib administratif tentu dibutuhkan sistem penatausahaan yang dapat menciptakan pengendalian (controlling) atas BMN tersebut. Selain berfungsi sebagai alat kontrol, sistem penatausahaannya juga harus dapat memenuhi kebutuhan manajemen pemerintah di dalam perencanaan pengadaan, pengembangan, pemeliharaan, maupun penghapusan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bambang Gunawan menuturkan manajemen aset merupakan sebuah proses kerangka kerja dalam rangka pengelolaan aset (kekayaan) baik yang berwujud maupun yang tidak berwujud untuk mencapai tujuan instansi. Pengelolaan aset harus ditangani dengan baik agar aset tersebut dapat menjadi modal awal bagi instansi pemerintah untuk melakukan pengembangan kemampuan keuangannya. 

“Namun jika tidak dikelola dengan baik aset tersebut justru menjadi beban biaya, karena sebagian dari aset ini membutuhkan biaya perawatan/pemeliharaan dan penurunan nilai seiring waktu berjalan. Untuk mendukung pengelolaan BMN yang berbasis teknologi informasi dan komunikasi pemerintah melalui Kementerian Keuangan selaku Pengelola Barang telah membangun Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN),” ucapnya.

Bambang Gunawan menyebutkan saat ini pelaporan BMN telah dilakukan menggunakan Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI), yang berbasis web dengan database terpusat. Tentunya, untuk menjaga validitas nilai BMN maka antara aplikasi/sistem pengelolaan BMN dengan penatausahaan BMN perlu terintegrasi, sehingga aplikasi SIMAN juga terkoneksi dengan aplikasi SAKTI.

“Dengan adanya kegiatan ini, kedepannya diharapkan tertib administrasi pengelolaan BMN dapat terwujud sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu sasaran penatausahaan BMN dapat tercapai, dimana seluruh BMN dapat tercatat dengan baik dan seluruh aktivitasnya. Sehingga pengelolaan BMN dapat dilakukan berdasarkan asas fungsional, kepastian hukum, transparansi dan keterbukaan, efisiensi, akuntabilitas, serta kepastian nilai,” jelasnya.

Bambang Gunawan menambahkan diharapkan melalui kegiatan evaluasi penatausahaan dan pengelolaan aset tahun 2024 ini, BMN kedepannya akan menjadi lebih terstruktur dan tertib administrasi.

Kegiatan Evaluasi Penatausahaan dan Pengelolaan Aset, Kantor Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Dumai ini, menghadirkan Narasumber diantaranya: Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Dumai yang diwakili Kasie PKN KPKKL Dumai Eko Hariyono Hadi Soeyanto, Kepala Kantor Badan Pertahanan Negara (BPN) Dumai Slamet Sutrisno, S.SIT, M.H. dan perwakilan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Keuangan Negara (DJKN) Eva Resia.

Turut hadir dalam kegiatan ini, para Kepala Kantor KSOP Kelas II, Kelas IV dan Kepala Unit Pelaksana Pelabuhan (KUPP) Kelas III dilingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut wilayah kerja Provinsi Riau beserta stakeholder lainnya.(Red-MM).

Tinggalkan komentar