Ditjen Hubla Gelar Pengukuhan Auditor ISPS Code,Tingkatkan Pengawasan Keamanan Pelayaran

Mimbarmaritim.com (Jakarta)

Kementerian Perhubungan Cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) menggelar Kegiatan Pengukuhan Inspektur Keamanan/Auditor International Ship and Port Facility Security Code (ISPS Code) Tahun Anggaran 2024, selama tiga hari tanggal 25-27 September 2024, bertempat di Hotel Luminor, Jakarta.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengukuhkan kompetensi para auditor ISPS Code yang bertugas dalam verifikasi sistem keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan, sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh International Maritime Organization (IMO).

Direktur KPLP, Jon Kenedi, saat pembukaan kegiatan dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peran auditor ISPS Code dalam menjaga keamanan kapal dan pelabuhan dari ancaman yang berpotensi mengganggu keamanan maritim.

“ISPS Code merupakan standar keamanan yang ditetapkan oleh IMO sebagai tanggapan terhadap ancaman terorisme yang membahayakan kapal, pelabuhan, dan fasilitas maritim lainnya. Pengukuhan ini memberikan pengakuan resmi terhadap kemampuan para auditor untuk memastikan sistem keamanan di kapal dan fasilitas pelabuhan telah diimplementasikan sesuai dengan standar ISPS Code,” jelasnya.

Lebih lanjut, Jon Kenedi juga menekankan bahwa ada tiga tujuan utama dari pengukuhan Auditor ISPS Code, yaitu : Tujuan pertama adalah menjamin kompetensi dan profesionalisme Auditor ISPS Code.

“Kami ingin memastikan bahwa para auditor ISPS Code memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk melakukan penilaian sistem keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan agar sesuai dengan persyaratan ISPS Code,” katanya.

Tujuan yang kedua adalah meminimalkan gangguan keamanan. Dengan auditor yang berkompeten, diharapkan penilaian sistem keamanan di kapal dan pelabuhan akan semakin baik dalam mencegah ancaman serta risiko terhadap keamanan pelayaran.

” Sedangkan tujuan yang ketiga adalah memastikan kepatuhan. Auditor ISPS Code diharapkan mampu secara efektif memeriksa dan mengevaluasi tingkat kepatuhan kapal serta fasilitas pelabuhan yang telah menerima ISSC atau SOCPF, termasuk dalam hal prosedur keamanan, pelatihan, dan peralatan yang digunakan,” jelasnya.

Jon Kenedi juga berharap agar para Auditor yang telah dikukuhkan dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan amanah serta dapat semakin memperkuat sistem keamanan maritim Indonesia, sejalan dengan visi Kementerian Perhubungan dalam membangun transportasi laut yang responsif dan optimis.

“Semoga para peserta Auditor ISPS yang dikukuhkan saat ini, kedepannya nanti mampu menjalankan tugas sebagai auditor ISPS Code yang bertanggung jawab, profesional, dan amanah,” pungka Jon Kenedi. (MM-01).

Tinggalkan komentar