Kantor KSOP Kelas I Banten Teken Perjanjian Kerja Sama Dengan Pemda Kabupaten Serang – Banten

Mimbarmaritim.com (Serang)

Kementerian Perhubungan Cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor KSOP Kelas I Banten meningkatkan sinergi dan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Serang. Acara ini ditandai dengan penandatanganan dua (2) Kesepakatan Bersama dan empat (4) Perjanjian Kerja Sama, serta pemberian bantuan motor listrik oleh PLN (Persero), di Serang Provinsi Banten, Selasa (6/8/2024).

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP)Kelas I Banten, Capt. Hermanta mengatakan kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan potensi daerah, terutama dalam pengelolaan sumber daya alam di Kabupaten Serang.

“Mineral bukan logam atau batu-batuan memiliki peran penting dalam pembangunan infrastruktur baik di tingkat lokal maupun nasional. Oleh karena itu, pengelolaan dan pemanfaatannya harus dilakukan dengan bijak dan berkelanjutan,” ujarnya.

Capt. Hermanta menyampaikan harapannya agar kerja sama ini dapat menciptakan sinergi yang kuat antara KSOP Kelas I Banten dengan Pemerintah Kabupaten Serang dalam mengelola potensi mineral bukan logam dan batuan (MBLB) yang ada. “Kami percaya bahwa melalui kerja sama ini, kita dapat meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pajak MBLB, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Serang,” ujarnya.

Capt.Hermanta menegaskan KSOP Kelas I Banten siap mendukung penuh pelaksanaan perjanjian kerja sama ini. “Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab kami dalam mengawasi dan mengatur aktivitas terkait MBLB di wilayah kerja kami,” tambahnya.

Dengan adanya regulasi yang jelas dan penegakan hukum yang tegas, diharapkan pengelolaan MBLB dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Capt. Hermanta juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk turut serta dalam mengawasi dan mendukung pelaksanaan perjanjian kerja sama ini. Partisipasi aktif dari masyarakat, pelaku usaha, dan semua pihak terkait sangat diperlukan agar tujuan dari kerja sama ini dapat tercapai dengan baik.

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini diharapkan menjadi momentum yang baik untuk lebih memperkuat kerja sama dan koordinasi dalam pengelolaan sumber daya alam di Kabupaten Serang. “Mari kita bersama-sama menjaga dan memanfaatkan potensi daerah ini dengan bijak, demi kemajuan dan kesejahteraan kita bersama,” tutupnya.(MM-01).

Tinggalkan komentar