100 Orang Lebih Masyarakat Maritim, Ikuti Diklat Pemberdayaan Masyarakat Di Kantor KSOP Kelas III Sunda Kelapa

Mimbarmaritim.com (Sunda Kelapa)

Kementerian Perhubungan Cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Sunda Kelapa menggelar kegiatan pendidikan dan latihan (Diklat) Pemberdayaan Masyarakat dan bekerja sama dengan Politeknik Pelayaran Banten, bertempat di Aula Fatahillah Kantor KSOP Kelas III Sunda Kelapa, Jakarta Utara, Senin (5/8/2024).

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Sunda Kelapa Aries Wibowo dalam sambutannya menyampaikan tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut adalah upaya menekan resiko dan pencegahan terhadap kecelakaan kapal. Dalam kegiatan ini akan diberikan pelatihan Basic Safety Training dan Surat Keterangan Kecakapan 60 Mil (BST KLM dan SKK 60 Mil) kepada masyarakat tentang prosedur keselamatan yang harus dipahami dan dengan mengambil langkah proaktif.

“Diklat dilaksanakan tujuannya adalah untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman, mengurangi risiko cidera, meningkatkan produktivitas, serta memastikan bahwa masyarakat dapat bekerja dengan aman dan tanpa kekhawatiran,” ujar Aries.

Aries Wibowo saat membuka kegiatan Diklat Pemberdayaan Masyarakat (BST KLM dan SKK-60) mengatakan kegiatan ini akan diselenggarakan di Kantor KSOP Kelas III Sunda Kelapa selama lima hari mulai dari tanggal 5 Agustus sampai dengan 10 Agustus 2024. Diklat ini akan memberikan berbagai materi dan praktek lapangan yang di ikuti 144 orang peserta dari masyarakat Maritim.

“Pelaksanaan Diklat ini sebagai bentuk sarana dalam meningkatkan kompetensi masyarakat terhadap keselamatan pelayaran dan dengan harapan masyarakat dapat bekerja dengan lebih aman dan produktif, serta berkonstribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Maritim,” ujar Aries.

Aries menambahkan kegiatan Diklat ini dilaksanakan secara gratis atau tanpa dipungut biaya dan diikuti 144 orang peserta. Prinsip terselenggaranya kegiatan ini adalah memberikan pengetahuan dasar tentang keselamatan bekerja di atas kapal dan menunjukan bahwasanya peserta Diklat telah memiliki kompetensi untuk berlayar hingga jarak 60 mil dari pantai.

Sementara Direktur Politeknik Pelayaran Banten Capt.Semuel Palembangan, M.T, M.Mar, menyampaikan tujuan Diklat Pemberdayaan Masyarakat yang sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. 63 Tahun 2018 adalah untuk meningkatkan kompetensi SDM dan pelayanan publik di bidang transportasi.

“Diharapkan, melalui pelatihan dan bimbingan ini para peserta akan mendapatkan peningkatan wawasan di bidang transportasi khususnya pada keselamatan pelayaran,”jelasnya.

Hadir dalam acara tersebut, perwakilan masing-masing instansi memberikan pembekalan untuk peserta diklat dari Kepolisian Sektor Kawasan Sunda Kelapa dan Pos TNI Angkatan Laut Sunda Kelapa. (MM-01).

Tinggalkan komentar