Siswa Pusdik Reskrim Lemdiklat Polri PPNS Hubla Berkunjung ke Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Priok (Sea and Coast Guard)

Mimbarmaritim.com (Jakarta)

Kementerian Perhubungan Cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai Tanjung Priok (Sea and Coast Guard) menerima kunjungan peserta pendidikan Penyidik PPNS KPLP Sea and Coast Guard sebanyak 34 orang serdik yang berasal dari beberapa UPT dilingkungan Direktorat Perhubungan Laut, Kamis (13/6/2024) yang lalu

Kunjungan Siswa Pendidikan PPNS KPLP dari Pusdik Reskrim Polri ini di dampingi oleh pelatih dari Pusdik Reskrim Polri AKBP. Sudar, Iptu Limbong dan Bripda Pandu Riadi dan perwakilan dari Subdit Gakkum Direktorat KPLP Sea and Coast Guard dengan lama pendidikan 400 JP atau selama 2 bulan sejak tanggal 22 April sampai dengan tanggal 21 Juni 2024.

Kunjungan ini diterima Kepala Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai Kelas II Tanjung Priok yang diwakili Kepala Seksi Operasi Aswin. S.Sos, M.M. bersama Tim Penyidik PPNS Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Priok, dilanjutkan dengan sharing knowledge, praktek dan diskusi terkait dengan penyidikan dan penegakan hukum diperairan laut dan pantai Indonesia yang akan dilaksanakan para Penyidik PPNS KPLP (Sea and Coast Guard) saat mengemban tugas wewenang dan tanggung jawabnya ke depan.

Dalam kesempatan tersebut Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai Kelas II Tanjung Priok menerima cendramata dari Pusdik Reskrim diserahkan langsung oleh AKBP. Sudar dan diterima Kepala Seksi Operasi Aswin. S.Sos.M.M.

Kepala Pangkalan PLP T.Priok, Dr. Triono dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Seksi Operasi Operasi, Aswin menyampaikan bahwa kedepan tugas Penyidik KPLP (Sea and Coast Guard) akan semakin penuh tantangan dan dinamika seiring dengan kemajuan tekhnologi informasi dan perubahan modus kejahatan pelayaran dan maritim.

“Maka Penyidik PPNS KPLP kedepan diharapkan mampu untuk mengemban tugas tugas tersebut untuk penegakan hukum agar Keselamatan dan Keamanan pelayaran serta perlindungan Lingkungan Maritim dapat tercapai untuk kelancaran transportasi, perdagangan, rantai pasok logistik dapat tercapai untuk kemajuan ekonomi bangsa dan negara Indonesia,” jelasnya.

Dalam sambutannya Kepala Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Priok dijelaskan beberapa maksud dan tujuan kunjungan tersebut yakni :

  1. Peningkatan Kapasitas Penyidik: Mengadakan pelatihan dan workshop yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan penyidik PPNS KPLP dalam menangani kasus-kasus yang terjadi di wilayah perairan.
  2. Kerjasama Antar Lembaga: Mempererat kerjasama antara Direktorat KPLP dan Pusdik Reskrim Lemdiklat Polri untuk membangun sinergi dalam penegakan hukum maritim, termasuk pertukaran informasi dan sumber daya.
  3. Pengembangan SOP: Menyusun dan menyempurnakan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penanganan kasus, penyelidikan, dan penegakan hukum di laut dan pantai. Beberapa kegiatan yang dilakukan adalah sebagai berikut :
  4. Pelatihan dan Simulasi: Mengadakan pelatihan intensif dan simulasi penanganan berbagai kasus maritim, seperti penyelundupan, illegal fishing, dan pelanggaran hukum lainnya.
  5. Diskusi dan Evaluasi: Diskusi mengenai kasus-kasus yang sedang berjalan, evaluasi kinerja, dan berbagi best practices untuk meningkatkan efektivitas investigasi.
  6. Pemanfaatan Teknologi: Demonstrasi dan pelatihan penggunaan teknologi terbaru dalam penyelidikan maritim, seperti penggunaan drone, sistem pemantauan otomatis, dan perangkat lunak analisis data.

Manfaat Kerjasama

  1. Peningkatan Kualitas Penegakan Hukum: Dengan kerjasama ini, diharapkan penegakan hukum di wilayah perairan dapat berjalan lebih efektif dan profesional, sehingga dapat menekan angka pelanggaran hukum.
  2. Efisiensi Operasional: Pertukaran informasi dan sumber daya antara kedua lembaga dapat meningkatkan efisiensi operasional, mengurangi duplikasi kerja, dan mempercepat proses penyelidikan.
  3. Kapabilitas Penyidik: Penyidik PPNS KPLP akan mendapatkan pengetahuan dan keterampilan baru yang dapat diterapkan dalam tugas sehari-hari, meningkatkan kapabilitas individu dan organisasi.
  4. Sinergi Nasional: Membangun sinergi antar lembaga dalam penegakan hukum maritim akan memperkuat keamanan dan ketertiban di wilayah perairan Indonesia, mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga kedaulatan maritim.

“Diharapakan kunjungan kerja ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kerjasama antara Direktorat KPLP Indonesia (Sea and Coast Guard) dan Pusdik Reskrim Lemdiklat Polri. Dengan pelatihan, evaluasi, dan pengembangan SOP yang lebih baik dan dapat tercipta penegakan hukum maritim yang lebih efektif dan efisien, serta meningkatkan keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia,” pungkas Aswin.(MM-01).

Tinggalkan komentar