
Mimbarmaritim.com (Jakarta)
PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk dengan kode saham (IDX:IPCC) langsung mempersiapkan langkah – langkah strategis untuk mengimplementasikan program pembelian kembali (buyback) saham. Dimana pada tanggal 10 Juni 2024 melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk Tahun Buku 2023, IPCC telah mendapatkan persetujuan dari pemegang saham untuk melaksanakan aksi korporasi buyback saham dengan alokasi dana maksimal sebesar Rp.116 miliar. Dalam proses eksekusinya, buyback akan dilaksanakan secara bertahap, paling lambat 12 (dua belas) bulan setelah persetujuan RUPS Tahunan.
Direktur Utama PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk , Sugeng Mulyadi melalui keterangan persnya diterima redaksi Mimbar Maritim, Rabu (13/6/2024) mengungkapkan bahwa kinerja saham Perusahaan saat ini masih under valued jika dibandingkan dengan kinerja Perusahaan yang menunjukkan peningkatan pertumbuhan. Aksi korporasi ini menunjukkan keyakinan manajemen bahwa prospek perusahaan akan semakin baik.
“Melihat fundamental Perusahaan yang kuat tegak lurus dengan pencapaian laba bersih 190,85 M dan pertumbuhan dari sisi EBITDA yang meningkat 4,45% secara year on year (YoY) dari tahun sebelumnya. Selain itu rencana Perusahaan untuk melakukan ekspansi bisnis dengan mengelola beberapa terminal kendaraan di wilayah Timur Indonesia juga menunjukkan bahwa kedepannya kinerja operasi, komersial dan keuangan lebih baik pencapaiannya dari tahun – tahun sebelumnya,” sebut Sugeng.
Direktur Keuangan, SDM dan Manajemen Risiko PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk Wing Megantoro menjelaskan sementara itu buyback saham akan dilakukan dengan harga yang dianggap baik dan wajar oleh Perusahaan dengan memperhatikan POJK 29/2023. Pelaksanaan buyback saham tidak akan mengakibatkan penurunan pendapatan ataupun berdampak material atas pembiayaan Perusahaan, mengingat dana yang digunakan berasal dari kas internal Perusahaan hasil kegiatan usaha operasional, sehingga laporan laba rugi Perusahaan diperkirakan akan tetap sejalan dengan target.
Menurut dia, salah satu yang menjadi pertimbangan buyback yaitu posisi arus kas perusahaan yang sangat kuat, setelah memperhitungkan kebutuhan CAPEX dan pengembangan bisnis, biaya operasional serta rencana pembayaran dividen di masa yang akan datang.
“Perusahaan akan menggunakan pendanaan internal untuk melakukan aksi buyback ini. Buyback diharapkan akan mampu meningkatkan kinerja pertumbuhan bisnis yang sehat dan berkualitas disertai dengan pengendalian biaya yang efektif dan efisien,“ katanya.(MM-01).