Ditjen Hubla Terima Hibah Aset Tanah Dari Pemkab Bolaang Mongondow Utara

Mimbarmaritim.com (Jakarta)

Kementerian Perhubungan Cq.Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menerima hibah Barang Milik Daerah (BMD) berupa aset tanah seluas 9.173 m² dari Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Provinsi Sulawesi Utara. Penyerahan aset tanah ini ditandai dengan Penandatanganan berita acara sekaligus serah terima Barang Milik Daerah antara Bupati Bolaang Mongondow Utara dengan Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (18/12/2023).

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Lollan Panjaitan dalam sambutannya mengatakan dengan adanya kerjasama ini sebagai wujud sinergi dan kerjasama yang baik antara Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Dalam upaya mengoptimalkan lahan sebagai infrastruktur pelabuhan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya ucapkan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang telah menghibahkan aset tanah seluas 9.173 m² kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut,” kata Lollan

Adapun aset tanah seluas 9.173 m² yang diserahterimakan memiliki nilai perolehan sebesar Rp.632.301.950 terletak di Desa Tuntung, Kecamatan Pinogaluman, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Provinsi Sulawesi Utara.

“Pada perjanjian kerjasama ini, untuk pemanfaatan obyek tanah ini akan digunakan oleh Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sebagai lokasi pembangunan Pelabuhan Tanjung Sidupa, Kecamatan Pinogaluman, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Provinsi Sulawesi Utara,” tutur Lollan

Lollan menambahkn pembangunan dan pengembangan lokasi pelabuhan Tanjung Sidupa bertujuan untuk menunjang lancarnya operasional dan pelayanan transportasi laut kepada masyarakat.

Setelah penandatanganan perjanjian kerjasama ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut akan mengelola dan melaksanakan penerimaan obyek hibah berupa tanah tersebut sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku dalam perjanjian hibah.

“Melalui kerjasama ini, diharapkan akan memberikan nilai positif terutama dalam meningkatkan peran pelabuhan Tanjung Sidupa yang pada gilirannya juga akan meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar pelabuhan,” pungkas Lollan. (MM-01)

Tinggalkan komentar