
Mimbarmaritim.com (Jakarta)
PT Subholding Pelindo Solusi Logistik (SPSL) sebagai Subholding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kepelabuhanan PT Pelabuhan Indonesia (Persero)/ Pelindo, terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang prima serta bebas dari tindakan curang, korupsi, dan pemerasan.
Pasca penggabungan (merger) PT Pelabuhan Indonesia (Persero), SPSL telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah tindak pidana korupsi salah satunya dengan melakukan standardisasi dan digitalisasi pada layanan logistik maupun hinterland development.
“Kami mendorong langkah-langkah perbaikan, yang paling utama adalah transformasi dan transparansi di semua lini bisnis logistik. Kami akan terus melakukan upaya untuk mewujudkan ekosistem logistik nasional yang lebih tertata, transparan, dan bersih dari tindakan korupsi,” kata Direktur Utama SPSL, Joko Noerhudha melalui keterangan persnya diterima redaksi Mimbar Maritim, Sabtu (19/8/2023).
Joko Noerhuda, mengungkapkan standardisasi dan digitalisasi tengah gencar diimplementasikan secara bertahap di lebih dari 40 area layanan yang tersebar di seluruh Indonesia. Untuk yang pertama SPSL telah melakukan transformasi operasi di lapangan Cargo Consolidation and Distribution Center (CCDC) 100 di Makassar yang dikelola oleh PT Multi Terminal Indonesia yang merupakan salah satu anak usaha SPSL, dengan melakukan re-layout lapangan, pengimplementasian sistem operasi dan billing system.
Tahap selanjutnya, sambungnya, yang akan dilakukan SPSL adalah Standardisasi Operasi Logistik di Lapangan Pasoso dan Gudang CDC Banda Tanjung Priok yang dikelola oleh PT Multi Terminal Indonesia dan Depo Belawan yang dikelola oleh PT Prima Indonesia Logistik, yang juga adalah anak usaha SPSL di bidang logistik.
“Fokus kami saat ini adalah menerapkan Standardisasi Operasi Logistik di seluruh area layanan. Salah satu contoh, sebelum dilakukan transformasi operasi, lapangan CCDC 100 Makassar belum memiliki sistemisasi di lapangan, pencatatan dan monitoring masih manual, serta penataan dan pengoperasian yang belum terstandardisasi. Tentu keadaan seperti ini dikhawatirkan menjadi celah masuknya peluang tindakan curang, korupsi, dan pemerasan,” tutur Joko Noerhudha.
Joko Noerhuda juga menyebutkan bentuk keseriusan perusahaan dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari tindakan curang, korupsi, dan pemerasan dilakukan juga melalui berbagai cara seperti penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016 dengan melibatkan seluruh stakeholder perusahaan.
Selain itu, lanjut Joko Noerhuda, juga dilakukan pembentukan tim FKAP (Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan) oleh Direksi untuk memastikan penerapan SMAP sesuai dengan persyaratan, dan melaporkan pelaksanaan kinerja SMAP kepada Dewan Pengarah dalam hal ini Dewan Komisaris dan Dewan Direksi.
Ia menjelaskan upaya penting lain yang akan dilakukan perusahaan adalah melakukan integrasi SMAP dengan knowledge management melalui pemberian pelatihan Awareness SMAP SNI ISO 37001:2016 kepada para pekerja. Tidak hanya itu, SPSL juga rutin melakukan sosialisasi dan publikasi terkait larangan atau himbauan No Bribery, No Kickback, No Gift & No Luxurious Hospitality pada hari-hari besar keagamaan, awareness terhadap kejadian pelanggaran, dan penandatanganan pakta integritas anti penyuapan oleh semua pekerja baik di lingkungan Perusahaan, Anak Perusahaan dan Perusahaan terafiliasi. Guna memastikan efektivitas SMAP dilakukan Audit SMAP SNI ISO 37001:2016 secara berkala dengan melibatkan badan sertifikasi berkelas internasional.
“Sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi yang melibatkan seluruh stakeholder kepelabuhanan, pada acara Forum Konsolidasi “Komitmen Bersama Masyarakat Pelabuhan Memberantas Korupsi” yang diinisiasi oleh Pelindo bertempat di Ritz-Carlton, Jakarta pada tanggal 15 Agustus 2023 lalu,” ungkapnya..
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD pada kesempatan itu menekankan kinerja aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi merupakan bagian proses hilir, sedangkan dalam proses hulu terletak dalam upaya pencegahan yang membutuhkan komitmen kita semua termasuk komitmen bersama masyarakat pelabuhan dalam memberantas praktik korupsi.
“Persoalan korupsi menjadi aspek yang diperhatikan dalam pembenahan layanan di pelabuhan, tidak hanya cukup penindakan, namun juga memerlukan perbaikan sistem dan pencegahan, merupakan angka yang harus dikedepankan dalam perbaikan tersebut. Digitalisasi sektor pelabuhan, merupakan langkah yang penting yang harus segera dilakukan karena akan membuat sistem tata kelola lebih transparan. Tidak hanya pada pengangkutan di pelabuhan namun juga pada proses distribusi hingga bea cukai,” terang Mahfud.
Joko Noerhuda menambahkan sejalan dengan itu, SPSL sebagai bagian dari Pelindo Group senantiasa berkomitmen untuk menempatkan aspek-aspek Tata Kelola Perusahaan yang Baik atau GCG (Good Corporate Governance) sebagai bagian integral serta landasan dalam memperkuat posisi perusahaan di bidang Logistik dan Hinterland Development.
“Kami mengajak kepada seluruh stakeholder dan masyarakat pengguna jasa , jika melihat atau mencurigai terjadinya pelanggaran di lingkungan SPSL atau Pelindo Group, jangan ragu untuk melaporkan melalui kanal pengaduan Pelindo Group yakni Pelindo Bersih (https://pelindobersih.whistleblowing.link/, ),” pungkas Joko Noerhudha.(Red-MM).