Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Teken Kerjasama Dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara

Mimbarmaritim.com (Jakarta)

PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Tanjung Priok bersama Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Kamis (27/7/2023) yang lalu melakukan Perjanjian Kerja Sama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilakukan oleh General Manager (GM) PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Tanjung Priok Adi Sugiri dan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Atang Pujiyanto, S.H., M.H.,

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Deputy General Manager (DGM) Komersial Dimas Rizky Kusmayadi, DGM Kepatuhan Bisnis Denny Sondjaja, DGM Fasilitas dan Utilitas R. Apriyanto Kosindratno.

Adapun tujuan Perjanjian Kerja Sama ini adalah untuk meningkatkan efektifitas penanganan dan/atau penyelesaian masalah hukum dalam Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara, dengan dukungan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara berupa pemberian Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Pendampingan Hukum dan Tindakan Hukum Lain.

General Manager Pelindo Regional 2 Adi Sugiri mengatakan tujuan penandatanganan kerjasama adalah agar kedepannya Kerjasama ini dapat mengoptimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi perusahaan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Tanjung Priok dan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan bersama – sama dapat bersinergi dalam pengamanan aset negara terutama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Adi Sugiri menambahkan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Tanjung Priok berharap kerjasama antara Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dan Pelindo Regional 2 Tanjung Priok dapat terus terjalin dengan baik.

“Kerjasama ini nantinya untuk memastikan penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara dapat dilaksanakan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku dengan prinsip GCG (Good Corporate Governance),” katanya.(Red-MM).

Tinggalkan komentar