
Mimbar Maritim – Jakarta
Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Laut menandatangani kerjasama Perjanjian (MoU) Sewa Barang Milik Negara berupa Lapangan Penimbunan Barang Konstruksi Tanah di Pelabuhan Ambarawang Laut seluas 100.000 M2 yang berlokasi di Kelurahan Ambarawang Laut, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.
Penandatanganan perjanjian Sewa Barang Milik Negara tersebut dilakukan oleh Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Kuala Samboja Faisal Rahman dengan Direktur Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT. Tanjung Berlian Samboja Mohammad Hamdoen Sidiki.

Demikian disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Arif Toha saat dalam sambutanny pada acara Penandatanganan Perjanjian Sewa Barang Milik Negara Berupa Lapangan Penimbunan Barang Konstruksi Tanah di Pelabuhan Ambarawang Laut yang bertempat di kantor Kementerian Perhubungan Jakarta, Jumat (14/2/2020).
Arif Toha, mengatakan penandatangan perjanjian kerjasama yang berlaku dalam jangka waktu 5 tahun ini bertujuan untuk mengoptimalkan Pemanfaatan Barang Milik Negara berupa Lapangan Penimbunan Barang Konstruksi Tanah di Pelabuhan Ambarawang Laut, Kuala Samboja dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan di Pelabuhan Kuala Samboja, serta untuk meningkatkan pendapatan negara. “Kegiatan sewa ini diharapkan dapat menjadi pedoman dalam pemanfaatan Barang Milik Negara,” katanya.

Sedangkan Badan Usaha Pelabuhan PT. Tanjung Berlian Samboja yang telah memperoleh izin usaha sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Nomor : KP 982 Tahun 2013 tanggal 18 September 2013 tentang Izin Usaha kepada PT. Tanjung Berlian Samboja sebagai Badan Usaha Pelabuhan.
Seperti diketahui, Pemerintah telah menetapkan Kutai Kartanegara menjadi salah satu lokasi Ibu Kota Negara baru Republik Indonesia, sehingga wilayah ini akan terus dikembangkan, termasuk di sektor transportasi laut.

Arif Toha juga pada kesempatan itu mengajak kepada seluruh pihak agar dapat mengoptimalkan potensi Pelabuhan Ambarawang. Bersama-sama melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai tupoksi masing-masing dalam mengoptimalkan potensi Pelabuhan Ambarawang.
” Sehingga dapat meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi Provinsi Kalimantan Timur, khususnya masyarakat Kutai Kartanegara,” pungkasnya,” (Ody-01)