
Mimbar Maritim – Lampung
Kementerian Perhubungan cq Ditjen Perhubungan Laut melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Panjang – Bandar Lampung, gelar Konferensi Pers terkait pencapaian kinerja Tahun 2019 dan rencana kerja untuk Tahun 2020, bertempat di Aula Kantor KSOP Kelas I Panjang, Kamis (23/1/2020).
Kepala Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan Kelas I Panjang Andi Hartono dalam penjelasan menyampaikan, Berdasarkan peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 76 Tahun 2018 tentang perubahan kedua atas peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 36 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbabdaran dan Otoritas Pelabuhan bahwa Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Panjang merupakan unit pelaksana teknis KSOP Kelas I dengan beberapa wilayah kerja, yakni Sebalang, Rangai, Teluk Betung, Ketapang Padang Cermin sampai Legundi.

Menurut dia, bahwa KSOP Kelas I Panjang sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai regulator di pelabuhan. Telah menerapkan peran pengawasan khususnya terhadap keselamatan pelayaran di wilayah kerjanya.
Andi Hartono, menjelaskan pencapaian KSOP Kelas I di Tahun 2019 yang diantaranya pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) terkait Standar Kinerja Operasional pelabuhan bersama stakholder di Pelabuhan.
Dari hasil pengukuran kinerja bahwa kinerja Operasional Pelabuhan Panjang telah memenuhi Standar Kinerja dengan kategori baik, Sertifikat Kapal sebanyak 2021sertifikat kapal.

Andi Hartono juga menuturkan terkait kegiatan bongkar muat barang di pelabuhan panjang tahun 2019, baik pelayanan dalam negeri maupun luar negeri mengalami peningkatan sebesar 6,5 persen dibandingkan tahun 2018. Pada tahun 2018 mencapai 28.125.626 T/m³ sedangkan di tahun 2019 sebanyak 30.083.887 T/m³. Pelayanan kapal di pelabuhan panjang telah menggunakan sistem online Inaportnet, dan Pelayanan buku pelaut bagi awak kapal menggunakan sistem online.
Selain itu, katanya KSOP Kelas I Panjang telah menerapkan pengawasan tehadap kesehatan dan keselamatan (K3) dalam setiap kegiatan di wilayah pelabuhan Panjang. KSOP Kelas I Panjang telah mengajukan pemohonan tinjau ulang (review) atas rencana induk pelabuhan dan saat ini masih menunggu rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Lampung.

Andi Hartono mengungkapkan Penerapan Verified Gross Mass Of Container (VGM) VGM wajib guna menjamin keselamatan pelayaran dan menjadi ketentuan bersama negara-negara yang tergabung dalam International Maritime Organization (IMO). Untuk mencegah perbedaan berat peti kemas sehingga bisa mengancam keselamatan kapal dan awak kapal baik di laut maupun saat di pelabuhan. Pengukuran kapal-kapal tradisional dengan target sebanyak 500 kapal.
“Penertiban sertifikat kapal (pas kecil) terhadap kapal-kapal tradisional dengan target sebanyak 500 kapal, Diklat pemberdayaan masyarakat (DPM) bagi nelayan dan awak kapal tradisional bekerja sama dengan salah satu UP. Kementerian perhubungan di bidang pendidikan dan pelatihan yaitu poltekpel banten (target peserta 1.000 orang dengan jenis diklat BST KLM dan SKK 30/60 Mil),” terangnya.

Pemenuhan kewajiban Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang di atur dalam peraturan perundangan terkait pengendalian lingkungan seperti Reception Facilities, penanggulan pencemaran, Pembenahan dan peningkatan produktivitas Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di pelabuhan panjang guna meningkatkan kinerja bongkar muat (B/M).

Penerapan manajemen mutu ISO 9001:2015 dengan di terapkannya standar pelayanan dalam manajemen mutu ISO 9001:2015. Diharapkan pelayanan di KSOP Kelas I Panjang akan semakin meningkat baik kecepatan maupun ketepatan layanan. Sehingga dapat meningkatkan keluasan layanan bagi masyarakat selaku pengguna jasa dan layanan.
“Sebagai salah satu pelabuhan pilot project jabatan fungsional PSCO di Indonesia dan akan di Assessment Team Kantor Pusat Kemenhub dan MenpanRB. Meninggkatkan sinergi antara Port Security Comitte, PFSO, TNI – AL, Polri, untuk pengamanan wilayah kerja dengan Quick respon team,” pungkas Andi Hartono. (Ody-01).